Capim KPK Johanis Tanak, Ditemui Jaksa Agung Saat Tangani Kasus Kader NasDem
Capim KPK Johanis Tanak, Ditemui Jaksa Agung Saat Tangani Kasus Kader NasDem. Ketika melakukan uji publik, ia ditanya mengenai kasus yang pernah membuatnya dilema. Ada dua yang diceritakannya.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyerahkan 10 nama-nama calon pimpinan KPK, salah satunya adalah Johanis Tanak. Ia merupakan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Juni Lalu, Johanis meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya dengan predikat sangat memuaskan. Sebelumya, ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Ia mengaku sudah sejak kecil tertarik dengan dunia hukum berkat ayahnya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Ia menjajaki kariernya sejak melihat lowongan kerja di koran. Saat itu ia ragu, tapi akhirnya diterima di Kejaksaan.
Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng di Palu. Sekarang ia aktif sebagai pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI, pengacara negara untuk mewakili instansi pemerintah, menangani judicial review di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi
Ia meraih penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun, Satya Kencana Karya Satya 20 Tahun, dan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun. Ketika melakukan uji publik, ia ditanya mengenai kasus yang pernah membuatnya dilema. Ada dua yang diceritakannya.
Pertama ketika dirinya menjadi Kepala Kejaksaan Agung Sulawesi Tengah, ia mengungkap penetapan tersangka mantan Gubernur Sulteng, Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju yang melakukan korupsi pada 2014. Hal ini membuatnya dipanggil M Prasetyo, Jaksa Agung yang juga kader Partai NasDem.
Awalnya, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha itu, ditanya oleh anggota Pansel Capim KPK Al Araf saat uji publik. Al Araf bertanya apakah selama menjadi jaksa, Johanis pernah menerima intervensi politik.
Johanis menceritakan, saat dirinya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah, dirinya sempat menangani perkara Bandjela Paliudju.
"Saya melihat perkara tersebut cukup bukti memenuhi unsur pidana. Dan saya dipanggil oleh Jaksa Agung, dan saya menghadap Jaksa Agung," ujar dia di Sekretariat Negara.
Johanis mengatakan, saat itu Jaksa Agung bertanya kepadanya soal sosok Bandjela. Johanis mengaku mengetahui sosoknya.
"Kamu tahu siapa yang kamu periksa? Saya bilang tahu, dia adalah pelaku dugaan tindak pidana korupsi, Mantan Gubernur Mayor Jenderal Purnawirawan, putera daerah. Selain itu enggak ada lagi," kata dia.
Setelah mengatakan hal itu, Jaksa Agung kemudian mengatakan bahwa Bandjela adalah Ketua Dewan Penasihat Partai NasDem Sulawesi Tengah. Saat itu Johanis mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung.
"Saya tinggal minta petunjuk saja ke bapak, saya katakan siap, bapak perintahkan saya hentikan, saya hentikan. Bapak perintahkan tidak ditahan, saya tidak tahan, karena bapak pimpinan tertinggi di Kejaksaan yang melaksanakan tugas-tugas Kejaksaan, kami hanya pelaksanaan," kata dia.
"Tapi Ketika itu saya sampaikan, ketika bapak diangkat dan dilantik Jaksa Agung, bapak ini tidak layak menurut media, tidak layak jadi Jaksa Agung karena bapak diangkat, diusung dari golongan parpol Bapak, yaitu NasDem. Mungkin ini momen yang tepat untuk bapak buktikan karena ini dari golongan partai politik," kata dia.
Kedua, ia mengungkap bahwa menurutnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah tindakan keliru. Baginya, OTT yang digunakan selama ini seringkali memiliki arti bertentangan. Seharusnya operasi adalah kegiatan yang sudah direncanakan, sedangkan tangkap tangan adalah hal yang belum direncanakan.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
Baca juga:
10 Nama Capim KPK, Mahfud Md Nilai Jokowi dan Pansel Sudah Tampung Aspirasi Publik
Komisi III Warning Pansel KPK: Jangan Sampai 10 Capim Kami Tolak Semua
20 Guru Besar Surati Jokowi, Ingatkan soal Integritas 10 Capim KPK
Capim KPK I Nyoman Wara, Audit Kerugian Negara di Kasus BLBI hingga Hambalang
Jokowi Jangan Sampai Dikenang Jadi Presiden yang Lemahkan KPK
10 Nama Capim KPK Ibarat Buah Simalakama Buat Jokowi
Irjen Firli, Capim Diduga Langgar Etik dan Ditolak 500 Pegawai KPK