Capim Nurul Gufron Tawarkan SP3 di KPK
Menurutnya, SP3 merupakan sebuah keniscayaan. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu menilai dalam proses peradilan pidana ada keterbatasan manusiawi.
Calon pimpinan KPK Nurul Gufron menuliskan makalah terkait perlunya penghentian kasus alias surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Pemikirannya Nurul menjadi korban cecaran anggota Komisi III. Pasalnya, pandangan itu sejalan dengan salah satu poin revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Dia membantah pandangannya itu disampaikan berkaitan dengan revisi UU KPK. Dia menyebut sudah menulis sejak 2004 tentang SP3 di KPK dalam tesisnya.
"Sudah begitu tidak karena kaitan revisi. Tidak karena mau capim atau apapun," kata Nurul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Menurutnya, SP3 merupakan sebuah keniscayaan. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu menilai dalam proses peradilan pidana ada keterbatasan manusiawi.
"Untuk beri way out atas kemanusiaan yang memungkinkan khilaf dan salah butuh SP3. Tidak semua yang disidik benar," jelasnya.
Lebih jauh, Nurul menjelaskan, alasan KPK tidak memiliki SP3. Kata dia, tidak sesederhana karena ingin berbeda. Nurul menuturkan, tidak ada SP3 karena praktik jual beli penghentian kasus di lembaga hukum sebelum KPK.
"Bukan hanya ingin berbeda tetapi banyak SP3 diperjualbelikan itu yang mengakibatkan seakan-akan penindakan korupsi di dalamnya ada tindak pidana korupsi," jelasnya.
Namun, Nurul menilai cara tersebut keliru. Harusnya sistemnya yang diubah, bukan diberangus.
"Tidak berarti kalau punya mobil, mobil ada kemudian rusak tidak kita bakar. Kalau SP3 dulu dijualbelikan, menimbulkan jual beli, ya kita perbaiki," pungkasnya.
Baca juga:
Capim KPK Sigit Danang Joyo Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR
Capim Sigit Kritik Wadah Pegawai KPK
KPK: Hasil Pemeriksaan Pengawasan Internal Irjen Firli Lakukan Pelanggaran Berat
Capim KPK Sigit Setuju Dewan Pengawas dan SP3 dengan Syarat yang Ketat
Kecewa Pencegahan Dikritik, Pimpinan KPK Klaim Banyak Selamatkan Uang Negara
Capim KPK Lili Pintauli Jawab Tudingan Mark-up Anggaran LPSK
DPR Uji Kelayakan dan Kepatuhan Capim KPK