Cara Daftar PPG 2025 Kemenag dengan Kuota 269 Ribu, Lengkap dengan Syaratnya
Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan program PPG 2025 yang menargetkan 269.168 guru.
Kementerian Agama (Kemenag) kembali melaksanakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Program ini akan menyasar guru madrasah dan guru agama di sekolah umum, dan dijadwalkan mulai pada Maret 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah serta meningkatkan kesejahteraan para guru. Dengan target sebanyak 625.481 guru yang belum mengikuti PPG, Kemenag berkomitmen untuk menyelesaikan program ini dalam waktu dua tahun ke depan.
- Kemendagri Buka Lowongan Kerja Gaji Rp3 Juta di Kecamatan Seluruh Indonesia, Ini Info Penempatan dan Lingkup Pekerjaannya
- Buruan Daftar! Pemkab Garut Buka Lowongan 1.600 Formasi PPPK: Mulai dari Guru sampai Nakes
- Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun
- Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK
Jumlah guru yang menjadi sasaran mencakup berbagai kategori, mulai dari guru madrasah hingga guru agama dari berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Pelaksanaan PPG ini akan dikoordinasikan oleh Panitia Nasional PPG Kemenag untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik. Ketua Panitia Nasional, Thobib Al-Asyhar, menyatakan bahwa program ini akan dilakukan secara bertahap, dengan angkatan pertama yang dimulai pada Maret 2025.
"Kita targetkan ada 80 sampai 100 ribu peserta PPG untuk angkatan pertama pada Maret mendatang," ungkap Thobib, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenag pada Senin (13/1). Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara pendaftaran, syarat, dan tahapan PPG Kemenag 2025.
Apa Itu PPG Kemenag 2025?
Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta profesionalisme guru di Indonesia. Program ini menjadi salah satu fokus utama Kementerian Agama dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para tenaga pengajar.
Pada tahun 2025, PPG Kemenag akan mencakup guru-guru madrasah serta guru agama yang mengajar di sekolah umum. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi profesi bagi para guru. Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.
"Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran," ujar Menag
Nasaruddin Umar saat memberikan keterangan di Wajo pada Jumat (10/1/2025), seperti yang dikutip dari situs resmi Kemenag. Pelaksanaan PPG ini akan dilakukan melalui satu pintu kepanitiaan nasional, dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi serta memastikan setiap tahapan program dapat berjalan dengan baik. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, juga menambahkan bahwa pendekatan ini sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang diusung oleh Kemenag.
Target dan Tahapan Pelaksanaan
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan sasaran ambisius untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, dengan melibatkan 269.168 guru pada angkatan pertama. Angka tersebut merupakan bagian dari total target sebanyak 625.481 guru yang diharapkan dapat menyelesaikan program PPG dalam rentang waktu dua tahun.
Pada tahun 2026, jumlah peserta PPG yang ditargetkan akan meningkat menjadi 356.313 guru. Pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap agar kualitas pelatihan tetap terjaga dengan baik. Setiap angkatan diharapkan dapat melibatkan antara 80.000 hingga 100.000 peserta, sesuai dengan kapasitas yang telah disiapkan sebelumnya.
Menurut Thobib, pelaksanaan PPG akan memanfaatkan platform digital untuk mempercepat proses seleksi administrasi dan pelatihan. Dengan pendekatan ini, diharapkan para guru dapat mengikuti program tanpa terhambat oleh masalah jarak dan waktu.
Persyaratan Peserta PPG
Untuk dapat mengikuti program PPG Kemenag 2025, calon peserta diwajibkan memenuhi beberapa syarat administratif dan teknis yang telah ditentukan. Berikut adalah daftar lengkap persyaratan yang harus dipenuhi:
- Peserta harus terdaftar sebagai guru aktif dalam satuan pendidikan yang tercatat dalam sistem pendataan Kemenag.
- Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan tercatat aktif untuk Tahun Ajaran 2023/2024.
- Peserta harus memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran yang akan diambil dalam PPG.
- Belum mencapai usia pensiun guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Peserta belum memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki kondisi kesehatan yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan resmi.
- Melalui proses seleksi administratif yang berbasis pada data yang ada dalam sistem Kemenag.
Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan
Penyelenggaraan Program Pendidikan Guru (PPG) oleh Kementerian Agama (Kemenag) direncanakan mulai pada bulan Maret 2025 dengan beberapa tahap yang signifikan. Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaannya:
- Maret 2025: Pelaksanaan angkatan pertama, yang akan melibatkan antara 80.000 hingga 100.000 peserta.
- Juni 2025: Proses evaluasi dan pembukaan untuk angkatan kedua.
- Desember 2025: Penutupan pelaksanaan PPG untuk angkatan pertama dan kedua.
Setiap tahap dalam pelaksanaan PPG akan melibatkan serangkaian kegiatan, termasuk pelatihan, evaluasi, dan sertifikasi.
Apa yang dimaksud dengan PPG Kemenag?
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta profesionalisme para guru.
Kapan pelaksanaan PPG Kemenag dimulai?
Program ini dijadwalkan untuk mulai dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2025.
Siapa saja yang diperbolehkan untuk mendaftar?
Guru yang terdaftar secara aktif di Kementerian Agama, harus memenuhi berbagai syarat administratif yang telah ditentukan.
Apa keuntungan yang didapat dari mengikuti PPG?
Peserta akan menerima sertifikat pendidik yang dapat meningkatkan kompetensi mereka.