Cari celah buat kewarganegaraan Arcandra
"Pemerintah bisa bantu proses percepatan WNI itu. Jalur khusus boleh cepat. Nah, pasal ini yang jalur cepat," kata JK.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah bisa membantu percepatan proses mendapatkan status warga negara Indonesia bagi Arcandra Tahar. Arcandra diberhentikan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral karena kasus kewarganegaraan ganda.
JK mengutip pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan bahwa seorang yang berjasa atau dibutuhkan karena kemampuannya, presiden dapat memberikan status WNI setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari DPR. Tentu langkah ini harus mendapat persetujuan dari DPR.
"Pemerintah bisa bantu proses percepatan WNI itu. Jalur khusus boleh cepat. Nah, pasal ini yang jalur cepat," katanya di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Jumat (19/8).
Menurut JK, keahlian alumni Texas A&M University tersebut masih dibutuhkan pemerintah. Selain itu, keinginan Arcandra mengabdi sebagai warga Indonesia tentu menjadi pertimbangan pemerintah.
"Oleh karena itu, kita membantu untuk mempercepat bagaimana proses kewarganegaraan itu," tuturnya.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan siap memproses pengajuan naturalisasi Arcandra Tahar dari pemerintah. Menurutnya, hal ini sama seperti yang dialami Christian Gonzales dan mantan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Hasan Tiro beberapa tahun lalu.
"DPR menyambut baik dan akan segera memproses permohonan kewarganegaraan Arcandra kalau Presiden atas nama pemerintah jadi mengajukannya ke DPR untuk meminta pertimbangan," kata Bambang.
Anggota Komisi III dari fraksi PPP Arsul Sani menilai, ketentuan dalam undang-undang yang mengatur tentang status kewarganegaraan seorang WNI tidak bisa diterapkan begitu saja kepada Arcandra. Sebab, Arcandra sebelumnya merupakan warga negara Indonesia asli yang lahir di Tanah Air.
"Ketentuan harus kembali dan menetap di Indonesia selama lima tahun berturut-turut, saya terus terang enggak sepakat dengan pemahaman itu," ujar Arsul.
"Karena kalau dilihat dari risalah pasal itu, ketentuan itu untuk WNA yang mau jadi WNI. Tapi kan Pak Arcandra sendiri WNI. Kalau mau balik ke Indonesia, apakah berlaku ketentuan pasal itu? Menurut saya tidak," tambahnya.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta pemerintah tidak melakukan revisi Undang-Undang Kewarganegaraan, karena masalah Arcandra. "Masalah pak Arcandra jangan menjadi trigger untuk merevisi UU Kewarganegaraan, apalagi untuk mengakomodasi masalah dwi kewarganegaraan," kata Hikmahanto.
Hikmahanto menilai, sesuai undang-undang untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, seseorang harus tinggal selama lima tahun di Indonesia, atau bermukim selama 10 tahun secara tidak berturut-turut, atau diberikan status kewarganegaraan Indonesia oleh pemerintah, karena bersangkutan dianggap telah memiliki prestasi buat Indonesia.
Lebih jauh dia mengatakan Arcandra harus menjalankan persyaratan tinggal sekurangnya lima atau 10 tahun di Indonesia, jika ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia kembali.
Bahkan Hikmahanto juga menilai status dwi kewarganegaraan sebaiknya hanya diberikan kepada orang-orang memiliki kerumitan status kewarganegaraan, misalnya orang melakukan perkawinan campur atau beda negara, serta anak-anak Indonesia yang lahir di luar negeri.
"Diaspora atau warga Indonesia yang telah menjadi warga negara asing, harus mengikuti prosedur perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesianya kembali," pungkasnya.
-
Bagaimana arca Ardhanari diwujudkan? Arca ini disebut sebagai persatuan antara Dewa Siwa dengan Dewi Parwati yang diwujudkan setengah laki – laki (Siwa) dan setengah wanita (Parwati).
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Apa yang digambarkan oleh arca Ardhanari? Arca Ardhanari digambarkan dengan posisi berdiri tegap di atas padmasana. Kedua sisi arca dihiasi tumbuhan teratai yang keluar dari vas bunga.
-
Kapan Arka menyelesaikan pendidikannya? Lahir pada 29 Januari 2006, kini Arka sudah genap berusia 18 tahun. Anak yang beranjak dewasa ini juga sudah menyelesaikan pendidikan SMA.
-
Siapa mantan kekasih Pratama Arhan? Netizen kembali ramai membicarakan Marshella Aprilia, mantan kekasih Pratama Arhan yang dikabarkan telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun belakangan.
-
Kapan Arca Durga dari Candi Jawi ditemukan? Arca Durga Mahisasuramardhini dari Candi Jawi ditemukan dalam penggalian pada tahun 1938 bersamaan dengan temuan arca Siwa dan Nandiswara.
Baca juga:
Arcandra tak bisa diberi status WNI khusus karena belum berjasa
JK sebut keahlian Arcandra dibutuhkan sehingga dipercepat jadi WNI
Pasal ini dinilai bisa cepat kembalikan status WNI Arcandra Tahar
Kasus Arcandra diminta tak buat pemerintah akali UU Kewarganegaraan
Tak semua orang pintar di luar negeri harus kembali ke Indonesia
'Proses pemberian kewarganegaraan Archandra sama dengan Gonzales'