Catatan Kelam Komisioner KPU: Dari Korupsi sampai Berbuat Asusila
Hasyim pun dipecat dan menerima putusan DKPP karena berbuat asusila.
Hasyim pun dipecat dan menerima putusan DKPP karena berbuat asusila.
- Tak Hanya Hasyim, Kasus Asusila Juga Terjadi di KPU Manggarai Barat dan Labuhanbatu Selatan
- KPU Diminta Berbenah Usai DKPP Pecat Hasyim Asy'ari Akibat Kasus Asusila
- Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok
Catatan Kelam Komisioner KPU: Dari Korupsi sampai Berbuat Asusila
Citra penyelenggara Pemilu di Indonesia carut marut. Sang ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari dinyatakan bersalah dan melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat perbuatan asusilanya terhadap CAT, petugas penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Belanda.
Hasyim pun dipecat dan menerima putusan tersebut.
Kejadian mencoreng muka KPU RI bukanlah kali pertama. Berkaca pada periode sebelumnya, komisioner KPU RI Wahyu Setiawan juga menorehkan noktah merahnya sendiri. Kasusnya, adalah korupsi.
Saat itu, Wahyu dijerat atas dugaan suap seorang calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang sampai lima tahun berselang masih berstatus buronan. Rimbanya tidak jelas, KPK pun belum berhasil menciduknya.
Saat Wahyu ditangkap KPK, Arief Budiman selaku Ketua KPU RI kala itu mengaku bingung. Di hadapan awak media yang merubung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, dia tak berusaha menutupi keheranannya setelah Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK.
Kebingungan Arief dikarenakan dirinya tidak bisa mencium gelagat jahat Wahyu sejak awal.
“Saya tidak tahu bagaimana dia 'main'," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020) lalu.
Alih-alih berbenah usai insiden tersebut, pergantian kepemimpinan dan komisioner di periode selanjutnya bahkan lebih parah. Kali ini justru ketuanya langsung yang ‘ditelanjangi’ publik akibat tindakan asusilanya.
Saat muncul di hadapan awak media usai putusan DKPP, Rabu (3/7) anehnya Hasyim justru menyampaikan ucapan terima kasih kepada DKPP. Hal itu membuat bingung, namun pernyataan yang singkat yang tak sampai 2 menit itu ditutup sepihak tanpa sesi tanya jawab.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan Alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memudahkan saya dari tugas-tugas berat dari anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Hasyim bahkan tidak meminta maaf kepada masyarakat terhadap tindakannya, atau meminta maaf kepada pihak yang menjadi korban tindak asusilanya. Kecuali kepada awak media yang dinilai menjadi corong publikasi setiap kegiatan KPU RI.
“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi dan berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata atau tindakan saya kurang berkenan, saya mohon maaf,” Hasyim menutup.
Menanggapi pernyataan Hasyim, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow menegaskan, KPU memiliki persoalan internal yang akut. Contohnya, banyak kebijakan yang aneh dan tak sesuai dengan nilai, prinsip dan norma pemilu yang baik dan benar.
Dia mencatat, noktah merah KPU seolah diabaikan dengan banyak substansi berpemilu yang baik dan benar.
“Banyaknya masalah dan kontroversi yang muncul terkait dengan KPU dalam menjalankan tahapan Pemilu sebelumnya dan Pilkada kini agaknya sedikit banyak dipengaruhi oleh perilaku perilaku yang tak terpuji, yang selama ini memang tak terungkap ke publik,” kritik dia.
Jeirry berharap dengan pemberhentian Hasyim, KPU bisa berbenah dan menjadi penyelenggara Pemilu yang lebih baik.
“Harapannya KPU dapat memperbaiki diri dan bisa lebih profesional dan independen dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak,” dia menandasi.