Cegah kegaduhan, Kapolri minta penyidik hati-hati usut kasus dua pimpinan KPK
Cegah kegaduhan, Kapolri minta penyidik hati-hati usut kasus dua pimpinan KPK. Menurut Tito, kehati-hatian dalam penyidikan kasus itu guna menepis tudingan hubungan yang kurang harmonis antar pimpinan KPK. Tito tak ingin setiap mengusut kasus melibatkan penegak hukum timbul kegaduhan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan penyidikan dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, terkait kasus pemalsuan surat dan penyalahgunaan kewenangan sesuai proses hukum. Tito meminta penyidik Bareskrim berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut sebelum mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
"Ini suatu yang permasalahan hukum yang menarik. Saya minta penyidik hati-hati betul. Ini masalah celah hukum, yang interpretasi hukumnya bisa berbeda-beda dari satu ahli ke lainnya. Harus dilakukan secara imbang," kata Tito Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11).
Menurut Tito, kehati-hatian dalam penyidikan kasus itu guna menepis tudingan hubungan yang kurang harmonis antar pimpinan KPK. Tito tak ingin setiap mengusut kasus melibatkan penegak hukum timbul kegaduhan.
"Saya tak ingin sebagai pimpinan Polri berbenturan dengan lembaga lain. Nanti ada yang diuntungkan. Saya menyampaikan komitmen, prinsip tak ingin masalah menjadi gaduh dan membuat hubungan Polri dan KPK menjadi buruk," kata Tito.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengeluarkan SPDP dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. SPDP itu kelanjutan dari pelaporan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan Sandi Kurniawan dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.
Agus dan Saut dilaporkan pada Oktober 2017 atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP. Agus dan Saut dianggap menyalahgunakan wewenang setelah menerbitkan surat permintaan cegah ke luar negeri terhadap Setnov kepada pihak Imigrasi pada 2 Oktober lalu.
Penertiban surat pencegahan ke luar negeri itu dinilai kuasa hukum melangggar hukum setelah Setya Novanto memenangkan praperadilan atas status tersangka kasus proyek e-KTP. Kendati SPDP telah dikeluarkan, status Agus dan Saut bukan sebagai tersangka melainkan terlapor.
Baca juga:
Soal SPDP pimpinan KPK, Wiranto pesan 'Yang penting jangan gaduh ya'
Penjelasan Kapolri soal kasus dan SPDP dua pimpinan KPK
Istri siri Andi Narogong diperiksa KPK terkait korupsi e-KTP
DPR soal laporan Agus-Saut ke polisi: Usut tuntas, jangan lamban!
Penyidikan baru e-KTP, KPK periksa istri Andi Narogong dan bos PT Agung
KPK kembali periksa Dirut PT Quadra Solution dan Bos Gunung Agung
Polri diingatkan hati-hati tangani kasus Agus-Saut agar tak terkesan kriminalisasi
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.