Cegah pelanggaran HAKI, Bea Cukai sosialisasikan aturan pada pengguna jasa
“Pemasukan barang impor tiruan ini berdampak pada ekspor kita yang banyak di-suspend oleh negara lain. Jadi kita perlu mengendalikan pemasukan barang tiruan selain untuk melindungi produk asli juga untuk memperlancar ekspor ke negara lain,” ungkap Tjerja.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan aturan Peraturan Menteri Keuangan nomor 40/PMK.04/2018 tentang Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring, dan Evaluasi Dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang diduga merupakan atau berasal dari hasil pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Guna dapat menyebarluaskan informasi aturan ini, Bea Cukai Semarang mengadakan sosialisasi aturan tersebut kepada ratusan pengguna jasa pada hari Senin (09/07).
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Diungkapkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tjerja Karja Adil, bahwa melalui aturan tersebut Bea Cukai memiliki kewenangan untuk melakukan recordation (perekaman), penegahan, penangguhan sementara dan pemeriksaan fisik terhadap barang impor atau ekspor terhadap dugaan pelanggaran HKI berupa merek atau hak cipta yang telah didata pada sistem perekaman milik Bea Cukai.
“Pemasukan barang impor tiruan ini berdampak pada ekspor kita yang banyak di-suspend oleh negara lain. Jadi kita perlu mengendalikan pemasukan barang tiruan selain untuk melindungi produk asli juga untuk memperlancar ekspor ke negara lain,” ungkap Tjerja.
Selain itu, menurutnya, aturan ini dikeluarkan sebagai salah satu upaya untuk menjaga faktor keselamatan konsumen. “Hal ini dikarenakan barang yang dijual di pasaran khususnya barang yang tidak memenuhi faktor keselamatan akan berakibat buruk apabila digunakan.
Contohnya, obat yang tidak terdaftar di BPOM berisiko berbahaya bagi kesehatan. Bea Cukai akan terus secara aktif untuk memberikan sosialisasi aturan ini kepada para pengguna jasa agar praktik pemasukan dan pengeluaran barang yang berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual dapat dihentikan.
"Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan keamanan usaha bagi pencipta produk yang memegang lisensi asli,” pungkas Tjerja.
Baca juga:
Bea Cukai dan TNI amankan ribuan botol miras ilegal di Jambi
Bea Cukai berikan fasilitas kawasan berikat pada perusahaan nikel di Morowali
Bea Cukai Aceh musnahkan rokok pita cukai palsu
Ratusan handphone asal Singapura tak berdokumen disita di Bandara Soekarno-Hatta
Weekly Forum: Peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB lewat kebijakan cukai
Bea Cukai Indonesia hadiri pertemuan administrasi kepabeanan di Belgia