Cegah Pengakuan Negara Lain, Aset Budaya Kediri Didaftarkan HAKI
Sejumlah aset budaya di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, didaftarkan sebagai hak atas karya intelektual (HAKI). Hal ini bertujuan untuk menghindari pengakuan negara-negara lain atas budaya tersebut.
Sejumlah aset budaya di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, didaftarkan sebagai hak atas karya intelektual (HAKI). Hal ini bertujuan untuk menghindari pengakuan negara-negara lain atas budaya tersebut.
"Pentingnya HAKI ini salah satunya kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal terlindungi. Jangan sampai nanti diakui oleh daerah lain atau negara lain. Maka langkah ini harus cepat dilakukan," kata Kepala Balitbangda Kabupaten Kediri, Sonny Subroto, Rabu (22/12).
-
Bagaimana warga Bali mempertahankan budaya mereka di Kalimantan Barat? Secara umum, warga kampung bali yang tinggal di Kalimantan Barat ini masih menegakkan budaya asli mereka, hanya saja tempatnya yang berbeda. Mereka juga masih menyempatkan pulang ke kampung halaman untuk menghadiri acara Ngaben dan acara adat lainnya.
-
Apa makna dari budaya mencium tangan di Indonesia? Biasanya, budaya cium tangan atau salim tangan ini dilakukan oleh orang yang lebih muda kepada yang lebih tua sebagai tanda hormat dan sopan santun.
-
Siapa yang cocok memelihara kelinci lokal Jawa? Kelinci jenis ini sangat cocok bagi Anda yang baru ingin memelihara kelinci. Kelinci ini juga sangat ramah untuk pemula karena perawatannya yang mudah dan sederhana.
-
Siapa saja yang mengakui bahwa Otorita IKN peduli terhadap budaya lokal? Hal ini juga yang diakui oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan penggiat budaya. Mereka menyatakan bahwa Otorita IKN telah menunjukkan kepedulian signifikan terhadap pelestarian budaya lokal di tengah proses pembangunan IKN itu sendiri.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Kapan Muhibah Budaya dalam rangkaian Banyuwangi Ethno Carnival digelar? Muhibah Budaya yang digelar Jumat malam (7/7/2023) tersebut menampilkan berbagai atraksi tari dari sejumlah daerah.
Hal tersebut dia ungkapkan saat Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) bersama Balitbangda Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi dan dialog interaktif tentang HAKI.
Acara yang digelar di Kantor Balitbangda itu bertujuan untuk melindungi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) para seniman dan budayawan di Kediri.
"KIK adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal. KIK merupakan sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa. Karena pentingnya ini sesuai UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta maka DK4 melakukan langkah ini," Kata Didin S, Wakil Ketua DK4 Kabupaten Kediri.
Peserta sosialisasi adalah anggota komite di DK4 ini terdiri dari 10 Komite di DK4. Yakni Komite Multimedia, Komite Manuskrip, Cagar Budaya dan Purbakala, Komite Musik, Komite Ritus Adat Istiadat. Kemudian Komite Bahasa, Sastra dan Tradisi Lisan. Komite Permainan Rakyat dan Olah Raga Tradisional, Komite Seni Rupa, Komite Tari dan Jaranan, Komite Seni Pertunjukan dan Komite Pengetahuan-Teknologi Tradisional.
Beberapa kebudayaan yang sudah terdaftar HAKI oleh Balitbangda Pemkab Kediri antara lain pakaian khas Kediri, sego tumpang, wayang mbah gandrung.
"Yang akan diajukan yang terbaru antara lain wayang krucil, warangka keris Kediri, Keris Bethok Kediri, Jaranan Jowo. Yang lain masih banyak yang sedang dikerjakan oleh perwakilan seniman dan budayawan dari hasil pertemuan hari ini," pungkas Sonny.
Baca juga:
KGPAA Mangkunegara X Jaga Warisan Budaya dengan Konsep Kekinian
Punya Desa Adat Megalitikum Unik, Intip Sejarah Pulau Nias yang Jarang Diketahui
Ridwan Kamil Sebut Jabar Miliki 105 Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Parubat Ni Huta, Pengobatan Tradisional dari Toba
Marbinda, Tradisi Sambut Hari Natal Khas Orang Batak