Cegah Penularan Corona, Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru
Pemerintah memutuskan untuk melarang adanya kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum, guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 usai libur Natal dan tahun baru 2020-2021. Pemerintah meminta implementasi pengetatan itu dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Pemerintah memutuskan untuk melarang adanya kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum, guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 usai libur Natal dan tahun baru 2020-2021. Pemerintah meminta implementasi pengetatan itu dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Keputusan itu diambil dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (14/12).
-
Apa yang ditemukan bocah asal Inggris pada tahun 2020? Fosil Ichthyosaurus ditemukan bocah asal Ruby dan ayahnya di sebuah pantai di Inggris pada Mei 2020 lalu.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Bagaimana orang-orang Jawa berambut gondrong di awal abad ke-20? Bahkan sampai memasuki awal abad ke-20, masih banyak pula ditemukan orang berambut gondrong di tanah Jawa.
Luhut mengatakan, alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan. Tingginya kasus masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober lalu.
"Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pascalibur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun," kata Luhut, Senin (15/12).
Luhut juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Luhut pun mengusulkan kegiatan terkait dapat dilakukan secara daring.
Tidak hanya itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini juga memerintahkan kepada TNI dan Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.
"Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/Polri yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen," tegasnya.
Hadir dalam rakor virtual tersebut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.
Baca juga:
Kemenhub akan Buka Rute Penyeberangan Banyuwangi-Lombok Saat Natal
Wali Kota Kediri Keluarkan Surat Edaran akan Bubarkan Acara Tahun Baru Langgar Prokes
Telkomsel Tambah Infrastruktur Jelang Natal dan Tahun Baru 2021
PT KAI Siapkan 231.814 Kursi Saat Natal dan Tahun Baru
Segera Diumumkan Pemerintah, Kebijakan Bepergian saat Liburan Natal Bakal Lebih Ketat