Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendagri Bentuk 57.243 Posko di Desa
Yusharto menambahkan untuk regulasi desa tercatat per 1 Oktober, Peraturan Desa (Perdes) dari 9.705 bertambah 43 Perdes menjadi 9.748 dengan persentase 13 persen. Penambahan Perdes dari Provinsi Riau sebanyak 42 dan Provinsi Jawa Tengah 1.
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat penambahan 228 posko Covid-19 di desa menjadi 57.243 pada 1 Oktober 2021.
"Penambahan posko desa berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 228," ujar Direktur Jenderal Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo, dalam siaran pers, Sabtu 2 Oktober 2021.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
Yusharto mengatakan 16 provinsi telah melaporkan 100 persen posko Covid-19 di desanya. Ada pun provinsi tersebut, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Utara.
Sementara terdapat 17 provinsi belum 100 persen mendirikan posko Covid-19 per 1 Oktober 2021. Ada pun 17 provinsi tersebut meliputi Provinsi Kalimantan Tengah (98,60%), Nusa Tenggara Barat (97,41%), Sulawesi Tenggara (96,54%), Sulawesi Tengah (88,49%), Jawa Tengah (84,97%), Kepulauan Riau (82,91%), Kalimantan Barat (82,03%), Kalimantan Selatan (74,25%) Sumatera Utara (63,50%), Sulawesi Utara (51,96%), Banten (47,58%), Maluku Utara (45,34%), Papua Barat (10,85%), Nusa Tenggara Timur (8,89%), Sulawesi Barat (3,30%) Maluku (3,17%), dan Papua (0,74%).
"Perkembangan data regulasi/kebijakan posko desa untuk provinsi sebanyak 33 regulasi, sementara untuk Kabupaten/Kota 290 regulasi," kata Yusharto.
"Penambahan regulasi kabupaten/kota berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 dan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Surat Edaran Nomor 443/281/DPMD," lanjut Yusharto.
Yusharto menambahkan untuk regulasi desa tercatat per 1 Oktober, Peraturan Desa (Perdes) dari 9.705 bertambah 43 Perdes menjadi 9.748 dengan persentase 13 persen. Penambahan Perdes dari Provinsi Riau sebanyak 42 dan Provinsi Jawa Tengah 1.
"Sementara jumlah Peraturan Kepala Desa (Perkades)dari 8.049 bertambah 17 Perkades menjadi 8.066 dengan persentase 10,76 persen. Penambahan Perkades dari Provinsi Riau sebanyak 17," tambah Yusharto.
"Untuk SK Kepala Desa dari 24.516 bertambah 60 SK Kepala Desa menjadi 24.576 dengan persentase 32,79 persen. Penambahan SK Kades dari Provinsi Riau 57 dan Provinsi Bali 3," lanjut Yusharto.
Selain posko desa per 1 Oktober Kemendagri mencatat sebanyak 742.618 posko Rukun Tetangga (RT) dan 184.678 posko Rukun Warga (RW) dari 14 provinsi. Ada pun rincian posko RT dan RW, Provinsi Aceh posko RT 480 RW 44, Provinsi Sumbar posko RT 1.121 dan posko RW 2.116.
Provinsi Bengkulu posko RW 91, Provinsi Kepulauan Riau posko RT 4.176, Provinsi Jawa Barat posko RT 262.333 dan posko RW 58.522, Provinsi Jawa Tengah posko RT 207.867 dan posko RW 50.947, Provinsi Jawa Timur posko RT 218.756 dan posko RW 62.002, Provinsi Banten posko RT 39.999 dan posko RW 10.179,Provinsi Nusa Tenggara Barat posko RT 2.249, Provinsi Nusa Tenggara Timur posko RT 1.522 dan posko RW 771, Provinsi Kalimantan Tengah posko RT 10, Provinsi Kalimantan Timur, posko RT 4.750, Provinsi Kalimantan Selatan posko RT 274 dan posko RW 6, dan Provinsi Sulawesi Barat, posko RT 111.
Dengan bertambahnya posko desa maupun posko RT/RW Yusharto optimistis desa akan bebas dari Covid-19.
"Dengan semangat bersama perketat protokol kesehatan, optimis desa akan bebas Covid-19," tambah Yusharto.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
Baca juga:
Nadiem Sebut Sejak Ikuti PTM Anaknya Lebih Tenang dan Ceria
Update Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Per 2 Oktober 2021
Sri Mulyani Minta Anak Buah Tak Lengah Bekerja Meski Kasus Covid-19 Turun
Langgar PPKM, Tiga Kafe di Jakarta Selatan Dibubarkan
INFOGRAFIS: 4 Kriteria Warna di Aplikasi PeduliLindungi
Putus Mata Rantai Covid-19, Ulama di Aceh Dukung Gerakan Vaksinasi
INFOGRAFIS: Mencegah Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia