Cegah Salah Paham, Kemendagri Revisi Imbauan soal ASN Pengguna Ojek Online
Hudori menegaskan tidak ada pelarangan ojek online dalam aturan tersebut.
Kementerian Dalam Negeri berencana merevisi Keputusan Mendagri Nomon 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda). Aturan ini diprotes para driver ojek online karena dianggap pelarangan bagi ojek saat penerapan new normal.
Bahkan, para driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) berencana mengunjungi Istana Negara guna menyampaikan protes kepada Presiden Joko Widodo.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
Plt Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori menemui para perwakilan GARDA yang diwakili Ketua Presidium GARDA, Igun Wicaksono, Minggu 31 Mei 2020. Hudori menegaskan tidak ada pelarangan ojek online dalam aturan tersebut.
"Sebetulnya dari sisi tujuannya sama sekali tidak ada kewenangan Mendagri untuk melarang operasi ojol atau ojek konvensional itu ya. Kemarin memang di situ ada satu sedikit saja barangkali yang perlu kita luruskan itu soal pemakaian helm bersama, itu saja," kata Hudori.
Dia menuturkan aturan tersebut sebenarnya hanya untuk ASN. "Sekali lagi bukan untuk konsumsi publik gitu ya, dan itu pun sebetulnya itu kita tidak ada larangan," ungkap Hudori.
Demi kesalahpahaman, Kepmendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 telah direvisi dengan Kepmen Nomor 440-842 Tahun 2020. Dengan harapan, tidak ada frasa ataupun narasi yang disalahpahami oleh publik.
"Makanya daripada multitafsir banyak, dimultitafsirkan oleh publik secara luas, makanya atas saran dan petunjuk arahan Bapak Mendagri kita lakukan revisi Kepmendagri itu," jelas Hudori.
Sementara itu, Ketua Presidium Garda Indonesia, Igun Wicaksono meminta para pengemudi ojek online agar tidak khawatir atas terbitnya Kepmendagri tersebut. Dia juga meminta pengemudi ojek online memahami isi Kepmendagri yang hanya berlaku bagi ASN di lingkup Kemendagri maupun Pemda itu.
"Untuk teman-teman ojek online, sudah tidak perlu resah. Kami, Garda Indonesia akan menyampaikan hal ini kepada teman-teman ojek online yang ada di seluruh Indonesia bahwa polemik yang ada sudah berakhir dan sudah diselesaikan. Semoga kita ojek online pada fase new normal bisa kembali membawa penumpang sesuai harapan," ujar Igun.
Igun juga mengapresiasi langkah cepat Kemendagri untuk duduk bersama mengundang Garda Indonesia guna menyelesaikan polemik yang beredar luas di tengah publik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mendagri, kepada Kemendagri juga yang telah merespon cepat atas polemik yang ada ini, sehingga kita semua dari pengemudi ojek online, saat ini bisa merasa lega bahwa hal pelarangan ojek online tersebut sudah diklarifikasi," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)