Cegah Sengketa Lahan, Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk 4 Kota di Jabar
Sehingga dengan sertifikat tersebut pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa melakukan klaim atas tanah wakaf tersebut.
Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan yang sah dan tercatat di Kantor Pertanahan.
Cegah Sengketa Lahan, Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk 4 Kota di Jabar
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan 17 sertifikat wakaf di Cirebon, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum sehingga tidak terjadi konflik di masa depan.
Acara penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ballroom Tepian Rasa Resto, Cirebon, Jawa Barat. Sertifikat yang diserahkan diperuntukan untuk sekolah, masjid dan mushola, kantor serta sarana keagamaan dan sosial lainnya.
- AHY Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf hingga Hak Pengelolaan kepada Pemprov Kalbar dan Polri
- AHY Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Elektronik di Kalbar: Ini Bisa Cegah Masyarakat Jadi Korban Mafia Tanah
- Wamen ATR: Sengketa Tanah Wakaf Dapat Dihindari dengan Sertifikat
- Menjaga Kelestarian Kain Celugam, Warisan Kesenian Tradisional dari Lampung Barat
Para penerima sertifikat tersebut berasal dari perwakilan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan.
Dalam sambutannya, Raja Antoni mengatakan Negara Indonesia sangat terkenal dengan karakter berbagi, termasuk berbagi lahan untuk kepentingan masyarakat atau yang biasa dikenal wakaf. Menurutnya, sertifikasi tanah sangat penting untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum.
"Waktu tanahnya diwakafkan enggak langsung ditrukkan karena wakif dan nazirnya punya hubungan yang bagus, lalu masuk ke generasi kedua dan ketiga yang tidak hubungan hubungan historis akhirnya digugat oleh anak atau cucunya," kata Wakil Menteri ATR/BPN.
"Oleh sebab itulah truk ini menjadi sangat penting supaya sengketa-sengketa seperti itu tidak terjadi di kemudian hari. Alhamdulillah sore hari ini saya bisa menyerahkan sertifikat secara langsung kepada baik/ibu sekalian baik yang berupa masjid, musala, sekolah dan lain-lain," sambung Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Sertifikat yang diterima tersebut, menurut Raja Antoni, merupakan bukti kepemilikan yang sah dan tercatat di Kantor Pertanahan. Sehingga dengan sertifikat tersebut pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa melakukan klaim atas tanah wakaf tersebut.
"Kalau nanti ada yang mengaku-ngaku tanah-tanah wakaf ini, langsung tunjukan sertifikatnya, selesai, yang repot kalau ada yang mengakui tanah tetapi kita belum punya sertifikat. Karenanya sertifikat ini sangat penting," sebut Raja Antoni.
Raja Antoni berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik, bahkan Ia menyarankan untuk melakukan fotocopy supaya sertifikat memiliki beberapa rangkap. Ia juga meminta supaya sertifikat tersebut tidak diberikan kepada orang yang tak berkepentingan.
"Akhir kata, saya titip pesan supaya sertifikat ini dijaga dan disimpan dengan baik. Bila perlu, lakukan fotocopy untuk truknya. Sehingga apabila nanti terjadi sesuatu, naudzubillah, bisa minta yang baru ke kantor pertanahan," tutup Raja Antoni.
Acara tersebut ditutup berbuka puasa bersama sekaligus menyerahkan santunan untuk ratusan anak yatim dan kaum dhuafa.