Cegah Varian Omicron Masuk, Kemenhub Perintahkan Maskapai Tutup Pintu untuk WN Afrika
Ada 8 negara di Afrika yang warga negaranya dilarang masuk ke Indonesia selama 14 hari ke depan mulai 29 November 2021.
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM) menutup pintu sementara bagi warga negara dari sejumlah negara Afrika untuk masuk ke Indonesia. Hal itu menyusul munculnya varian virus Corona berjenis B.1.1.529 atau Omicron di sejumlah negara Afrika.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Ditjen Imigrasi bernomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021. Terkait hal itu Kementerian Perhubungan pun akan menindaklanjuti aturan itu agar para maskapai tidak memperbolehkan WNA yang dilarang masuk ke Indonesia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan Hari Afro Sedunia diperingati? Tepat pada hari ini, menarik untuk dibahas lebih jauh sejarah Hari Afro Sedunia dan berbagai fakta menarik dari rambut afro.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
"Kami di perhubungan tentu akan mengikuti ketentuan tersebut dan menyampaikan kepada semua maskapai untuk tidak memperbolehkan WNA yang dilarang untuk masuk ke Indonesia," kata Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati kepada merdeka.com,Minggu(28/11).
Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara (Angga) menjelaskan bahwa aturan baru tersebut melarang masuknya orang asing ke Wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Mereka kata Arya akan langsung ditolak masuk ke Indonesia.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Angga menyebut aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021.
Untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, Angga menambahkan bahwa saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca juga:
Prof Zubairi: Kita Jangan Jemawa Hadapi Varian Omicron
Ini 8 Negara Afrika yang Warganya Dilarang Masuk RI Cegah Varian Omicron
Cegah Varian Omicron Masuk, RI Tutup Pintu Masuk Bagi Warga Negara Afrika
Waspada Varian Covid-19 Omicron, DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk RI
Suasana Bandara Afrika Selatan Seusai Kemunculan Varian Covid-19 Omicron
Cegah Varian Omicron, Peneliti Maarif Desak Pemerintah Perketat Pintu Masuk Wisatawan