Cegah Warga Terjebak Pinjol dan Investasi Ilegal, Ini Strategi Pemkab Garut
Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut adalah dengan mengedukasi para aparatur sipil negara (ASN) terkait hal tersebut. Setelahnya, mereka kemudian bisa menjadi agen sosialisasi dan mengedukasi warga akan bahaya pinjol dan investasi ilegal.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, banyak warganya yang terjebak pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal. Atas kondisi tersebut, pemerintah memiliki kewajiban mengedukasi mereka akan bahaya.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut adalah dengan mengedukasi para aparatur sipil negara (ASN) terkait hal tersebut. Setelahnya, mereka kemudian bisa menjadi agen sosialisasi dan mengedukasi warga akan bahaya pinjol dan investasi ilegal.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Apa modus penipuan yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko. Tak hanya itu, mereka juga akan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal. Bahkan memberikan pinjaman kepada non anggota tanpa memperhatikan reputasi kredit atau credit scoring.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Siapa yang menyebut Gen Z dan Milenial rentan terjerat pinjol ilegal dan investasi bodong? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Mengapa Gen Z dan Milenial rentan menjadi korban investasi bodong dan pinjol ilegal? Rendahnya literasi keuangan dan gaya hidup konsumtif dianggap jadi faktor pendorongan generasi Millennial dan Gen Z terjebak pada investasi bodong dan pinjol ilegal.
“Sehingga (nantinya) tidak (ada warga) terjebak dengan pinjaman online yang sangat mudah 24 jam cair kan gitu ya, dan investasi yang mungkin terbuai dengan keuntungan yang sangat besar,” kata Helmi, Kamis (10/11).
Helmi menjelaskan, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini jumlah dana yang bergulir pada pinjol ilegal mencapai Rp123 triliun. Dengan dijadikannya para ASN sebagai agen sosialisasi bahayanya pinjol dan investasi ilegal, diharapkan hal tersebut mampu menghentikan hal yang tidak baik dan merugikan masyarakat.
“Rp123 triliun ini jumlah yang sangat besar, masyarakat tertipu dengan ini. Pinjol dan investasi ilegal itu banyak yang dirugikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Industri Keuangan Non Bank dan Pasar Modal Kantor OJK Tasikmalaya, Dendy mengatakan bahwa saat ini cukup memang banyak warga yang terjebak pinjol dan investasi ilegal sehingga kemudian malah menyengsarakan mereka.
Oleh karena itu, ASN yang sudah diedukasi terkait hal tersebut bisa kembali menyampaikan bahayanya kepada masyarakat. “Biar nanti masyarakat tercerahkan bagaimana kalau mau investasi, investasi ditempat yang legal kalau mau pinjaman online juga ke yang legal,” kata Dendy.
Ia mengungkapkan bahwa pinjol ilegal tidak termasuk dalam pengawasan OJK. Oleh karena itu edukasi warga melalui para ASN menjadi sesuatu hal yang sangat diharapkan oleh pihaknya.
Saat ini, menurut Dendy, pinjaman online yang legal hanya ada 102. “Yang ilegal itu lebih dari 102. Itu yang kemasyarakat sekarang pinjaman pinjaman itu banyak melalui WA dan SMS. Dan agar masyarakat di kabupaten itu tercerahkan dengan adanya informasi ini,” tutupnya.
(mdk/fik)