Cerita Korban Pinjol Terjerat Tagihan Rp40 Juta dan Diteror hingga Ingin Bunuh Diri
Waktu pelunasan pinjaman oleh Pinjol hanya diberi tempo 7 hari setelah pencairan. Tetapi hari ke-5 para debt collector ternyata sudah beraksi dengan terornya. Sejak saat itu pun hidupnya mulai tidak nyaman dan selalu dikejar jatuh tempo pinjaman onlinenya.
Uang senilai Rp2,5 Juta bukan jumlah besar bagi sebagian orang, bahkan bisa dengan mudah didapatkan. Tetapi tidak demikian bagi SU (32), pengajar sebuah Taman Kanak Kanak (TK) di Kota Malang.
Saat itu, SU sedang menempuh pendidikan Strata-1 yang menjadi syarat profesinya sebagai seorang guru. Ia butuh Rp2,5 Juta untuk melunasi biaya kali terakhir kuliahnya.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
-
Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
Ibu satu anak itu pun ke sana sini mencari pinjaman, baik ke saudara maupun teman terdekat. Namun tidak juga mendapatkan, karena memang situasi saat itu sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
Tapi apapun, kewajibannya harus terbayarkan dengan mempertimbangkan profesi mulia yang sangat dicintainya, sebagai seorang pendidik. Kondisinya waktu itu benar-benar kepepet, sementara tak punya barang berharga yang dapat digadaikan barang sejenak.
"Salah satu teman saya ngasih tahu, dia enggak salah, ngasih saran 'Coba sih Bu, ke sini, ke Pinjol itu," kata SU kepada merdeka.com di rumahnya, Jumat (22/10).
Pinjol, istilah yang baru didengarnya itu selintas dalam benaknya akan menjadi alternatif menyelesaikan masalahnya. Prosedurnya pun cukup mudah dengan hanya menginstal aplikasi dari handphone (hp).
"Awalnya saya tidak tahu, kantornya di mana? Saya mengira ada kantornya di Malang. 'Ndak, itu cuma di HP, upload, gini-gini dijelaskan. Akhirnya dari situ saya tahu tentang Pinjol," ungkapnya.
Kendati merasa mendapat jalan keluar, ternyata masih muncul masalah. Karena Pinjol tidak bersedia memberikan pinjaman Rp2,5 juta langsung untuk nasabah yang masih baru. Sehingga harus menggunakan beberapa aplikasi pinjol lain agar mengantongi uang sesuai kebutuhannya.
"Saya kan untuk bayar kuliah itu Rp2,5 Juta, untuk awal kan enggak bisa Rp2,5 juta langsung. Jadi saya pinjam di beberapa Pinjol. Saya lupa berapa aplikasi, supaya uang itu jangkep sesuai kebutuhan Rp2,5 juta itu. Kira-kira lima Pinjol, supaya uangnya pas," terangnya.
SU sendiri tidak pernah mengetahui dan tidak pernah paham antara pinjol ilegal atau legal. Aplikasi dengan mudah diajukan dari jari jemarinya di atas layar android, hingga kebutuhan membayar kuliah terpenuhi.
Waktu pelunasan pinjaman oleh Pinjol hanya diberi tempo 7 hari setelah pencairan. Tetapi hari ke-5 para debt collector ternyata sudah beraksi dengan terornya. Sejak saat itu pun hidupnya mulai tidak nyaman dan selalu dikejar jatuh tempo pinjaman onlinenya.
"Jangka waktu 7 hari. Tapi 5 hari sudah disuruh bayar. Sudah ada yang bentak-bentak, sudah mulai ngancam," katanya.
Mau tidak mau, SU harus membayar setiap pinjamannya itu dalam waktu 7 hari. Karena ketakutan berbagai ancaman, akhirnya harus meminjam ke pinjol lain untuk menutupnya.
SU terjerat hingga 29 aplikasi Pinjol. Jumlah pinjamannya pun terus meningkat dan membengkak dalam beberapa bulan saja.
"Saya kan takut, akhirnya saya cari pinjaman lagi untuk bayar di aplikasi A, dan begitu seterusnya. Sampai numpuk, itu sama pokoknya hampir Rp40 juta. Itu kisaran sekitar 4-5 bulanan," ungkapnya.
Saat itu, hari-hari SU penuh diliputi kekhawatiran akibat teror yang terus-terusan diterima. Kata-kata kotor dan hardikan lewat WA diterimanya setiap hari.
"Saya simpan semua WA-nya, salah satunya ya itu, kalau enggak bayar keluarga kamu sebagai taruhannya. Sempat juga telepon ke temen-temen saya," kisahnya.
Teman-teman SU pun ikut mendapat dampaknya, bahkan beberapa dihubungi dengan diadudomba dan fitnah. Mereka menjadi terseret dalam masalah kehidupan rumah tangganya, yang sejatinya itu sebuah aib yang harus dijaganya.
"Kayak mengadu domba, salah satunya temen saya ini ditelepon, 'Kamu katanya punya utang ke S, utangnya kamu bayar ke saya'. Gitu, kayak mengadu domba gitu. Ada yang seperti itu, pengancaman lewat WA banyak sekali, anjing, babi, monyet, nglonte," ceritanya.
SU juga dibuatkan group WA yang anggotanya terdiri dari para tetangga dan teman-teman. Para debt collector sepertinya mendapatkan nomor kontak dari dalam handphonenya yang kemudian dibuatkan menjadi sebuah group. Lewat group itu, semakin dipermalukan dalam kehidupan sosialnya.
"Kontak yang ada di hp saya pindah ke sana semua, saya dikirimi daftar kontak itu, masuk semua dalam grup," katanya.
SU semakin tidak berdaya menghadapi para debt collector yang seolah semakin membabi-buta. Kondisi yang dirasakan semakin sulit, seolah tak ada jalan keluar yang dapat menyelesaikan persoalan hidupnya. Kondisinya semakin terpuruk, bahkan pekerjaannya hilang akibat masalah itu.
"Saya pernah bunuh diri. Gak kuat, apa yang saya bayarkan, di samping itu teror seperti itu, malu juga sama tetangga dan teman yang sudah dihubungi. Gak karu-karuan. Sempat mau bunuh diri, tetapi ingat anak yang masih kecil, siapa nanti yang merawat," akunya.
Namun keberuntungan berpihak kepada SU dan keluarga, hingga dapat menyelesaikan persoalannya. Sejumlah lembaga hukum dan keuangan telah membantu dan mendampingi masalahnya hingga persoalan itu dapat teratasi.
Kasusnya dengan Pinjol untuk kategori legal telah terselesaikan setelah dilakukan mediasi. Sementara untuk pinjol ilegal, sejak kasusnya viral di media sosial sudah tidak lagi dapat dihubungi. SU pun mulai bangkit dan meniti usahanya.
Baca juga:
Guru TK di Malang Lepas dari Jerat Pinjol Usai Nyaris Bunuh Diri
Dalam Dua Pekan, Polisi Tangani 13 Kasus Pinjol Ilegal dengan 57 Tersangka
Polri Sita Uang Rp20,4 M Terkait Pinjol Ilegal
Kominfo Sudah Blokir 4.874 Fintech Bodong per 10 Oktober 2021
Satgas Waspada Investasi: Korban Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi
Aksi Culas Pinjol Legal Operasikan Belasan Pinjol Ilegal untuk Jaring Nasabah