Cerita Tukang Becak Bobol Rekening Nasabah Rp345 Juta hingga Teller Tidak Curiga
Berbekal peci dan masker, Setu, seorang tukang becak di Surabaya nekat menggondol uang milik Muin Zachry sebesar Rp345 juta yang tersimpan di Bank Central Asia (BCA). Akibatnya, ia kini harus mendekam di jeruji besi. Proses hukum Setu kini sedang berlangsung di meja hijau.
Berbekal peci dan masker, Setu, seorang tukang becak di Surabaya nekat menggondol uang milik Muin Zachry sebesar Rp345 juta yang tersimpan di Bank Central Asia (BCA). Akibatnya, ia kini harus mendekam di jeruji besi. Proses hukum Setu kini sedang berlangsung di meja hijau.
Tidak ada yang menyangka, terdakwa Setu, yang berprofesi sebagai tukang becak ini berani nekat ke bank untuk mengambil uang ratusan juta yang bukan miliknya. Apalagi, dengan bermodal peci, pakaian, dan memanipulasi tanda tangan pemilik rekening, ia bisa mengelabui teller BCA yang terletak di Jalan Indrapura di Surabaya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Perawakannya yang mirip korban, membuatnya cukup percaya diri saat menghadapi teller BCA. Apalagi, momentum pandemi Covid-19 membuatnya dapat menutupi wajah menggunakan masker secara bebas.
Tidak hanya itu, KTP, buku tabungan dan kartu ATM juga turut dibawanya ke dalam bank. Ketiga perangkat tersebut diakui Setu didapat dari seseorang bernama Muhammad Thoha. Muin merupakan pemilik indekos.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla menjelaskan, terdakwa Thoha bisa mendapatkan nomor PIN korban karena ia pernah mengintipnya bertransaksi di mobile banking.
Dalam skenarionya, Thoha yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM korban Muin. Hal itu dilakukan ketika korban sedang salat Jumat.
Selanjutnya, Thoha mencari orang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah.
Gayung bersambut, Thoha bertemu dengan Setu. Kala itu, Setu sedang mangkal dan menanti pelanggan dengan becaknya di pinggir jalan.
Setelah melakukan obrolan singkat, Setu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat, masuk ke kantor bank. Sesampainya di dalam, ia menyatakan hendak menarik tabungan. Di sisi lain, Thoha menanti Setu beraksi di luar kantor.
Teller BCA pun tak mencurigai Setu lantaran ia memiliki perangkat berupa buku tabungan, ATM beserta nomor PIN nya. Selain itu, tanda tangan Setu juga dianggap identik.
"Saya dapat bagian Rp5 juta dari Thoha, Pak Hakim," ujar Setu dalam sidang daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1).
Setu yang saling bersaksi dengan Thoha ini tak menampik, jika ia mau diajak bersekongkol lantaran diiming-imingi sejumlah uang. Namun ia mengaku menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Saya belum pernah dihukum Yang Mulia, saya juga mengakui menerima uang Rp5 juta," pungkasnya.
Thoha sendiri mengakui bersalah dalam perkara ini. Sebagian besar uangnya telah dipakai untuk kebutuhan pribadi, dan Rp48 juta telah disita.
(mdk/cob)