Chandra Hamzah sebut pimpinan KPK tidak harus dari jaksa atau polisi
Syarat Pimpinan KPK cuma memiliki keahlian bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan selama 15 tahun.
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah angkat bicara terkait polemik pimpinan KPK berlatar belakang unsur kejaksaan atau kepolisian. Menurut Chandra, sesuai Undang-undang KPK, unsur penetapan pimpinan itu tidak harus berlatar belakang kejaksaan maupun kepolisian.
"Pasal 21 ayat (4) Undang-undang dinyatakan bahwa Pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum. Pasal ini untuk mengantisipasi apabila ada keadaan luar biasa dimana mengharuskan Pimpinan KPK untuk melakukan penyidikan dan atau penuntutan sendiri," kata Chandra di Rumah Kebangsaan, Jakarta, Jumat (27/11).
Menurut Chandra, syarat menjadi Pimpinan KPK hanya memiliki keahlian bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan selama 15 tahun. Hal itu sudah diatur dalam pasal 29 huruf d yang menyatakan persyaratan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus berijazah sarjana hukum atau sarjana lain.
"Dilatarbelakangi pemikiran bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dengan pendekatan hukum saja, melainkan diperlukan keahlian di bidang lain, yaitu ekonomi, keuangan, atau perbankan. Mengenai apakah calon-calon Pimpinan KPK memenuhi syarat tersebut atau tidak, silakan DPR yang menilainya," ujar dia.
Seperti diketahui, di dalam rapat internal yang dilakukan pada Rabu (25/11), Komisi III DPR memutuskan untuk menunda penentuan kelanjutan uji kepatutan dan kelayakan delapan calon pimpinan KPK. Ada sejumlah alasan yang dikemukakan komisi ini saat kembali menggantungkan nasib para capim. Salah satunya adalah ketiadaan unsur jaksa di antara delapan capim yang diserahkan oleh pemerintah kepada DPR.
Baca juga:
Ruki sindir DPR tak bijak gantung nasib capim KPK
Menko Polhukam tunggu keputusan DPR terkait delapan nama Capim KPK
Istana yakin DPR akan pilih pimpinan KPK sesuai UU
Istana minta DPR segera pilih 5 capim KPK
Istana berharap DPR segera pilih calon pimpinan KPK
Meski seleksi capim ditunda, KPK tidak akan terganggu
Fahri Hamzah: Capim KPK tanpa jaksa bagai sangkar burung berlubang
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.