Coba melawan, pemuda yang penggal kepala nenek Intan didor polisi
Setelah ditangkap, kata Pitoyo, Rismin berusaha melawan untuk melarikan diri.
Polisi berhasil menangkap Rismin (19) pemuda yang tega menggorok leher seorang nenek bernama Intan (60). Padahal, korban sudah menganggap pelaku layaknya seorang cucu sendiri.
Rismin memotong leher Intan dari arah belakang, kepala korban putus dan jatuh dipangkuannya dengan posisi duduk di kursi plastik.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono kepada merdeka.com Jumat (6/5) mengatakan, Rismin ditangkap saat bersembunyi di sebuah perkebunan kelapa sawit Kamis (5/5).
Saat itu, Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim polisi setempat memang sedang memburunya. "Rismin ditangkap di dalam area kebun sawit, tak jauh dari lokasi kejadian, di Kebun Sawit Desa Kubu Pauh, Kecamatan Rambah Samo, Rohul," ujar Pitoyo.
Setelah ditangkap, kata Pitoyo, Rismin berusaha melawan untuk melarikan diri. Tak ayal, polisi langsung memberi tembakan peringatan namun tidak diindahkannya.
"Sehingga terpaksa kita tembak kaki kirinya. Ada dua tembakan," kata Pitoyo.
Rismin melakukan pembunuhan terhadap nenek Intan pada 3 Mei 2016 lalu. Pemuda pengangguran itu tega memenggal kepala sang nenek dari belakang lantaran tidak terima dinasehati korban.
Perbuatan bejat Rismin diketahui cucu korban yang masih berusia 6 tahun. Kejadian itu pun menggegerkan warga kabupaten Rokan Hulu, Riau.