Curhatan Sekjen FUI 18 hari di bui yang bikin Fadli Zon iba
Curhatan Sekjen FUI 18 hari di bui yang bikin Fadli Zon iba. "Kami datang ke sini untuk melihat langsung keadaannya. Kami tadi sudah berbicara langsung dengan dia. Komnas HAM juga menyampaikan ini tidak mempunyai dasar, jangan sampai menyalahi Hak Azasi Manusia apalagi terkait masalah pilkada."
Jelang aksi 31 Maret lalu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, ditangkap polisi Polda Metro Jaya. Muhammad Al Khaththath dan sejumlah orang yang diamankan diduga melakukan pemufakatan makar.
Setelah diamankan, Muhammad Al Khaththath, dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok. "Benar, karena pemufakatan makar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Sejak penangkapan di Hotel Kempinski, artinya sudah 18 hari Al Khaththath mendekam dibui. Selama itu pula, Al Khaththath merasa nasib dan kasusnya terkatung-katung.
Merasa peduli dengan nasib Al Khaththath, sejumlah anggota DPR membesuknya ke Brimob Kelapa Dua Depok. Di antaranya, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Fadli Zon, dan sejumlah anggota Komisi III DPR, seperti Nasir Jamil (PKS), Muslim Ayub (PAN), Abdul Wahab Dalimunte (Demokrat) dan Muhammad Syafii (Gerindra).
"Mereka ini menyampaikan bahwa sudah lebih dari dua minggu dan tidak ada kejelasan statusnya, kemudian sulit ditemui bahkan di hari-hari pertamanya," kata Fadli Zon, Selasa (18/4).
Dalam pertemuan dengan DPR, pengacara Al Khaththath juga menceritakan soal kondisi kliennya selama di penjara. Mulai dari kondisi sel sampai jatah makan yang hanya diberi dua kali dalam sehari.
"Yang satu kali harus bayar sendiri," ungkap Fadli.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Kapan Masjid Raya Badiuzzaman dibangun? Melansir dari beberapa sumber, Masjid Raya Badiuzzaman dibangun sekitar tahun 1885 atau sekitar 1306 Hijriah oleh seorang Raja Sunggal bernama Datuk Badiuzzaman Surbakti asal Suku Karo.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Kapan Fajar meninggal? Kejadian tersebut bermula saat ada salah satu teman Fajar yang ingat bahwa Fajar sedang berulang tahun. Setelah itu, mereka berinisiatif untuk merencanakan sebuah kejutan untuk merayakan ultah Fajar.
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
surat al kaththath dititipkan ke fadli zon ©2017 Merdeka.com/nur habibie
Namun, Fadli menambahkan karena kebaikan para penjaga tahanan yang dihuni Al-Khaththath itu menjadi gratis semua makanannya.
"Tapi karena kebaikan dari orang-orang yang ada di situ termasuk penjaga piket dan sebagainya dia dikasih makan lebih," jelas dia.
Meski kondisi Al Khaththath saat ini cukup baik, namun politikus Partai Gerindra ini menilai tahanan yang dihuni sangat tak layak.
"Kondisinya baik-baik saja, ada ditahan disel, ruangan ya mungkin 3×2 ya mungkin ya ada toiletnya itu sendiri," kata dia.
Selama di tahanan, Al-Khaththath lebih banyak melakukan ibadah keagamaan. Seperti membaca Alquran. "Hampir 2 kali khatam, dan juga banyak berdialog juga dengan orang- orang yang menjenguk," ujarnya
Dia menambahkan, sejak ditahan akhir Maret lalu, Al Khaththath baru diperiksa satu kali. Pemeriksaan tersebut terkait rencana aksi 313 yang hendak dipimpin Al Khaththath.
"Dia mengatakan tidak ada sedikit pun rencana mau makar. Kami datang ke sini untuk melihat langsung keadaannya. Kami tadi sudah berbicara langsung dengan dia. Ditemani oleh penyidik, karena bukan tahanan Brimob tapi dititipkan di sini dari Polda," ungkapnya.
Fadli Zon jenguk Al Khaththath ©2017 merdeka.com/nur fauziah
"Komnas HAM juga menyampaikan ini tidak mempunyai dasar, jangan sampai menyalahi Hak Azasi Manusia apalagi terkait masalah pilkada. Kita ini di negara demokrasi, di era reformasi termasuk aparat keamanan untuk menahan seseorang tanpa dasar yang kuat. Kami tegas kan tidak boleh hukum itu jadi alat politik," sambung Fadli Zon.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menilai penahanan terhadap Al Khaththath tidak mempunyai bukti yang kuat.
"Ya kongkretnya menurut saya kalau tidak mempunyai dasar yang kuat, ya kita kan meneruskan dari dasar aspirasi masyarakat dan kunjungan untuk pengawasan ini kita akan bersurat kepada Kapolri dan Kapolda, kalo tidak mempunyai bukti-bukti yang kuat," kata Fadli.
"Apalagi juga ada surat dari Komnas HAM, ini harus segara dilepaskan, dan sumir (isu miring) ya. Ini negara apa gitu, ini kan negara hukum kita ni, ini kan negara demokrasi, enggak bisa warga negara diperlakukan seperti itu," pungkasnya.
Baca juga:
Dijenguk Fadli Zon, Sekjen FUI titip pesan buat warga Jakarta
Pada Fadli Zon, Al Khaththath curhat hanya dijatah makan 2 kali
Jenguk Sekjen FUI, Fadli Zon minta hukum tak boleh jadi alat politik
Fadli Zon: Al-Khaththath ditahan 19 hari tapi baru diperiksa sekali
Fadli Zon bersama Komisi III jenguk Sekjen FUI di Mako Brimob
Fadli Zon akan ajak Komisi III jenguk Sekjen FUI di Mako Brimob
Fadli Zon sebut penegakan hukum era Jokowi yang paling buruk