Curi 12 Krat Bir Ukuran Besar, Pelaku Ini Diringkus Polisi
Berdasarkan pengakuan pelaku, dari tiga tempatnya beraksi dia berhasil mengambil 12 krat bir besar lalu menjualnya.
Kepolisian Polsek Ubud menangkap I Made Gitarja (49), Kamis (5/12). Dia harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan mencuri minuman bir berukuran besar di Jalan Raya Nyuh Kuning, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
"Yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana, Jumat (6/12).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Dimana lokasi Pulau Penyengat? Pulau kecil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ini memiliki beberapa objek wisata budaya dan sejarah.
-
Dimana letak Desa Penglipuran? Desa Penglipuran berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Dimana letak Desa Bedulu, pusat peradaban Bali di masa silam? Desa Bedulu di Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar diduga kuat merupakan salah satu desa yang menjadi pusat peradaban Bali pada masa silam.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Penangkapan berawal saat polisi tengah melakukan patroli dan mendapat laporan ada orang mencuri bir di wilayah Nyuh Kuning. Gitarja ditangkap karena mencuri dua krat bir besar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mencuri bir di wilayah Lontunduh dan Silungan. Lalu dijual kembali di wilayah Tengkulak Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
"Pada akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya sebanyak 3 TKP di wilayah Ubud dan selanjutnya langsung membawa pelaku ke Mapolsek Ubud guna proses lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dari tiga tempatnya beraksi dia berhasil mengambil 12 krat bir besar lalu menjualnya.
"Iya di tiga (TKP) dan dijual lagi. Iya motifnya untuk dijual lagi. Kerugian (mencapai) Rp5.120.000," tutupnya.
Baca juga:
Curi Barang di Ubud, Bule Jerman Diamankan Polisi
Puluhan Buku Nikah di KUA Ngrampal Sragen Raib Dicuri
Merasa Ditelantarkan, Adik Curi Toko Beras Milik Kakaknya Sendiri
3 Dari Lima Pencuri di Kantor Katadata Ditangkap
Modus Gembos Ban, Pencuri Bobol Mobil Kades & Bawa Kabur Rp352 Juta Dana Desa
Bocah Ini Curi Motor Buat Bayar Utang di Kantin Sekolah