Curi Burung Senilai Rp 7,5 Juta, Pemuda Pengangguran di Bontang Jual Rp 200 Ribu
Pemuda pengangguran yang tinggal di Bontang Lestari, Bontang, Kalimantan Timur, RAS (18), dibekuk polisi beberapa jam usai menjual burung cucak hijau curiannya hanya Rp 200 ribu. Motifnya, pemuda itu hanya perlu uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemuda pengangguran yang tinggal di Bontang Lestari, Bontang, Kalimantan Timur, RAS (18), dibekuk polisi beberapa jam usai menjual burung cucak hijau curiannya hanya Rp 200 ribu. Motifnya, pemuda itu hanya perlu uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Keterangan diperoleh, pencurian burung cucak hijau yang dilakukan RAS itu, terjadi dini hari ini tadi, di rumah salah seorang warga di Satimpo, Bontang Selatan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa yang mengukuhkan Kelana di Bontang? Wali Kota Bontang Basri Rase mengukuhkan Pengurus Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) di Stadion Bessai Berinta, Kamis (16/11).
-
Apa yang dihancurkan oleh Kejari Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Apa yang dilakukan Pemkot Bontang untuk UMKM di Bontang? Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM
-
Kapan Sunan Bonang wafat? Sunan Bonang lahir pada tahun 1465 M di Surabaya, dan wafat pada tahun 1525 di Tuban.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
"Korban melapor ke kantor, dengan kerugian Rp 7,5 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud Hidayat, Senin (15/6) sore.
Mahfud menerangkan, petugas melakukan lidik, dan mencurigai seorang pemuda pengangguran, RAS, sebagai pelaku pencurian.
"Jadi kami amankan pelaku ini di jalan sekitar rumahnya. Tidak ada perlawanan. Ternyata, dia sudah menjual burung curiannya di Pasar Rawa Indah," ujar Mahfud.
"Dia jual seharga Rp200 ribu. Pengakuannya, baru kali ini mencuri dan menyesali perbuatannya. Burung curian yang dia curi jadi barang bukti," tambah Mahfud.
RAS kini mendekam di sel tahanan sementara Polres Bontang. Dia ditetapkan tersangka, dengan jeratan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancamannya 7 tahun penjara," pungkas Mahfud.
(mdk/cob)