Curi ikan di Selat Malaka, 9 warga Myanmar & 2 Malaysia diciduk KKP
Beberapa anak buah kapal berhasil kabur dengan cara menerjunkan diri ke laut sat disergap.
Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap tiga buah kapal pencuri ikan di perairan Selat Malaka saat tengah patroli, Kamis (3/3) pagi. Pada saat penyergapan, beberapa anak buah kapal berhasil kabur dengan cara menerjunkan diri ke laut sebelum ditangkap.
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDSKP) Barelang, kapal asal Malaysia ini menggunakan trawl atau pukat harimau. Ketiga kapal ini diketahui tidak memiliki dokumen perizinan dan tidak dilengkapi dengan bendera.
"Kita tangkap di perairan selat Malaka, saat itu ketiganya sedang menjaring ikan. Berhasil mengamankan kapal berikut 14 anak kapal," kata Kepala PSDKP Barelang, Akhmadon di pangkalan, Senin (7/3).
Selain ABK, pihaknya juga berhasil menahan kapten kapal berkebangsaan Malaysia dan Myanmar. "Yang Warga asing terdiri dari, 9 Myanmar, 2 Malaysia. Tiga lagi WNI," tambahnya.
Selain itu, hasil temuan PDSKP Barelang mengungkapkan, bahwa ikan hasil tangkapan sudah mengandung formalin. Anehnya, salah satu ABK, Syahrul, WNI asal Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, mengatakan tidak menaruh formalin.
"Tidak ada formalin bang," katanya.
Selanjutnya PSDKP akan berkoordinasi dengan Imigrasi terkait masalah Warga Negara Asing. "Untuk WNA, kita akan koordinasi dengan imigrasi. Kita kenakan pasal 5 ayat 1 huruf a, pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1, pasal 93 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2, pasal 85 juncto pasal 9 ayat 1, UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya menjelaskan.
Baca juga:
Menteri Susi bicara kebijakan penangkapan maling ikan di AS
2 Kapal nelayan Vietnam berbendera Indonesia curi ikan di Natuna
Menteri Susi siap tenggelamkan kapal buruan interpol
Satu ABK FV Viking ditangkap TNI AL mengaku warga Tuban
TNI AL tangkap kapal buruan Interpol di Laut Kepri
2 Kapal berbendera Malaysia dan Belize ditenggelamkan di Belawan
Momen peledakan kapal illegal fishing Malaysia dan Vietnam di Batam
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Bagaimana ikan asin diawetkan? Ikan asin adalah ikan yang diawetkan dengan cara diberi garam. Kandungan garam yang tinggi dalam ikan asin dapat menyebabkan dehidrasi pada bayi dan membuatnya merasa haus setelah mengonsumsinya.
-
Bagaimana Ikan Pari Jawa punah? Tim melakukan pemodelan baru yang mencakup semua informasi yang tersedia tentang spesies yang mengungkapkan bahwa Ikan Stingaree Jawa telah punah.
-
Kenapa Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut dibangun? Lokasi ini dibangun oleh pemerintah, dan dikelola oleh swasta lalu disewakan kepada pelaku usaha ikan di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Garut.
-
Apa bukti kepunahan Ikan Pari Jawa? Hilangnya ikan pari Jawa, kerabat kecil ikan pari, merupakan kepunahan ikan laut pertama akibat ulah manusia.
-
Kapan tambak udang di Kebumen diresmikan? Mengutip YouTube Perikanan Budidaya, tempat budi daya udang itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Maret 2023.