Curi ikan di wilayah RI, kapal Malaysia dibekuk TNI AL di Kalimantan
KRI Ki Hajar Dewantara awalnya mendeteksi kontak kapal yang sedang mengapung di Laut Sulawesi.
TNI Angkatan Laut menangkap kapal asing milik Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara, hari ini. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Kolonel (Laut) M Zainudin mengatakan kapal asing milik Malaysia itu ditangkap oleh KRI Ki Hajar Dewantara (KDA)-364.
"Kapal ikan asing (KIA) bernama TW. 3550/6/F yang dinakhodai oleh Tomi bin Lamuni dan 5 orang ABK WNI dengan bermuatan kurang lebih 10 ton ikan campuran. Pemilik kapal Wong Min Hau," kata M Zainudin dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Selasa (7/7).
Kronologis kejadian, dia menjelaskan KRI Ki Hajar Dewantara mendeteksi kontak kapal yang sedang mengapung di Laut Sulawesi. Selanjutnya KRI KDA-364 mendekati kontak tersebut sampai jarak 1500 meter.
"Kemudian, pegawas KRI KDA-364 melaporkan bahwa kapal tersebut jenis kapal penangkap ikan dengan nama TW 3550/6/F berbendera Malaysia yang sedang menangkap ikan di perairan Yuridiksi Nasional Indenesia," kata dia.
Pihaknya langsung menggeledah isi kapal asing milik Malaysia tersebut. Hasil pemeriksaan TNI AL, kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap.
"Posisi kapal berada pada 04 08 U-118 04 T, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa, baik terhadap muatan, dokumen, personel maupun keadaan kapal," ucap dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dia menambahkan, nahkoda kapal tersebut dibawa ke Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Nunukan untuk diperiksa oleh TNI AL.