Curi motor & lawan polisi, Arif residivis asal Manado akhirnya didor
AM alias Arif (21), seorang residivis berbagai tindak kejahatan di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya merasakan peluru panas kepolisian. Dia ditembak lantaran mencuri sebuah sepeda motor dan melakukan perlawanan kepada petugas.
AM alias Arif (21), seorang residivis berbagai tindak kejahatan di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya merasakan peluru panas kepolisian. Dia ditembak lantaran mencuri sebuah sepeda motor dan melakukan perlawanan kepada petugas.
"Informasi dari media sosial Facebook yang kami terima, tersangka awalnya meminjam kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Beat berwarna putih milik korban RM alias Rexy. Setelah ditunggu beberapa lama, kendaraan korban tidak dikembalikan," ujar Direktur Reskrim Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Pitra Ratulangi," Senin (10/10) malam.
Mendapat informasi masyarakat, Tim Manguni 1 Polda Sulut di bawah pimpinan Iptu Dorman Liwu langsung, bergerak dan mencari keberadaan pelaku yang berprofesi sebagai mekanik ini. Tak menunggu lama, pelaku ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan 2, Kecamatan Wenang.
Saat pencarian barang bukti, pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha melawan petugas. Saat diinterogasi, Arif mengaku kendaraan milik korban telah dijual kepada seorang pembeli bernama Stenly seharga Rp 3 juta. Uang hasil penjualan motor tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan minum minuman keras.
Diketahui, Arif merupakan residivis curanmor dan tindak penganiayaan. Ia pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tuminting dari tahun 2014 hingga 2016. Dari hasil pengembangan, pelaku juga terlibat perkelahian antar kampung di Mahakeret beberapa waktu lalu.
Terdapat beberapa TKP curanmor di wilayah hukum Kota Manado yang pernah menjadi sasaran aksi pelaku. Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Turut diamankan pula barang bukti 1 unit kendaraan roda dua merek Honda Beat berwarna putih.