Curi perhiasan dan uang majikannya, PRT ditangkap polisi
Atas perbuatan yang dilakukan Alya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 36,6 juta. Lalu barang bukti yang telah diamankan yakni satu buah kotak plastik bening, satu buah dompet kain warna kuning, satu buah kunci pintu kamar dan satu buah kunci lemari.
Nekat sekali Alya (43). Pekerja rumah tangga (PRT) ini mencuri duit dan perhiasan majikannya, Adi Bintoro.
Peristiwa itu terjadi 17 Juni lalu. "Waktu kejadiannya Minggu 17 Juni 2018, pukul 15.00 WIB. Kejadiannya di Jalan Murdai I No.6, RT 001, RW 006, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, kepada Wartawan, Jakarta Pusat, Rabu (20/6).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Alya mengambil uang itu dari dalam kamar majikannya yang disimpan di sebuah kotak dan dompet kecil di dalam lemari. Termasuk sejumlah perhiasan.
"Korban mengecek kembali pintu kamar dan lemari, namun tidak ada yang rusak. Karena korban merasa curiga dengan tersangka (Alya) yang merupakan pembantu rumah tangganya, sehingga korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Cempaka Putih," jelasnya.
Setelah korban melaporkan hal tersebut, petugas langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah.
"Saat dilakukan cek TKP oleh piket reskrim, akhirnya tersangka yang merupakan pembantu rumah tangga korban mengakui perbuatannya dan telah mengambil uang berikut perhiasan milik korban," ujarnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Cempaka Putih. Hal tersebut dilakukan guna untuk penyidikan lebih lanjut dan kasusnya ditangani oleh Polsek Cempaka Putih.
Atas perbuatan yang dilakukan Alya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 36,6 juta. Lalu barang bukti yang telah diamankan yakni satu buah kotak plastik bening, satu buah dompet kain warna kuning, satu buah kunci pintu kamar dan satu buah kunci lemari.
"Tersangka di jerat dengan Pasal 362 KUHP yaitu barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah," jelasnya.
Baca juga:
Pencuri mobil diciduk usai mesin GPS masih aktif
Video: Detik-detik pria curi HP ustaz saat tarawih di rumah Sandiaga
Polisi sudah identifikasi pencuri di rumah Wagub Sandiaga Uno
Warga Muara Angke babak belur usai ketahuan mau mencuri di Serpong
Usai gasak emas, warga Desa Sialagundi ditembak polisi
HP ustaz disikat maling saat pimpin tarawih di rumah Sandiaga Uno
Kawanan bencong beraksi di kemacetan Tol Cikampek, gasak HP dan uang pemudik