Daeng Aziz operasikan kafe miliknya dengan listrik curian
Polisi sudah kantongi 4 alat bukti.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan pihaknya mengantongi bukti kuat untuk menjerat Abdul Aziz alias Daeng Aziz. Daeng dijerat kasus pencurian aliran listrik milik PLN (Perusahaan Listrik Negara).
"Alat bukti sudah empat. Untuk yang lima ini saudara Daeng Azis boleh mengaku boleh tidak. Saya tidak akan pakai ini. Mengaku atau tidak juga tidak masalah," ujar Bolly kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2).
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian arus listrik di Medan? Agung mengatakan, dalam kasus ini, listrik yang dikelola PLN melalui proses pembangkit listrik disalurkan secara ilegal ke aktivitas penambangan Bitcoin tersebut.
-
Bagaimana Jakarta Electric PLN bisa unggul di set pertama melawan Jakarta Livin Mandiri? Serangan dua pemain asing yaitu Marina Markova dan Katerina Zhidkova membuat PLN unggul 25-19.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Mengapa Pemkab Cilacap berencana menguji coba perahu nelayan berenergi listrik? Peralihan ke energi listrik ini disinyalir lebih ekonomis dibanding menggunakan bahan bakar yang lama.
Menurut Bolly, Daeng diduga telah melakukan pencurian litrik untuk kebutuhan sehari-hari.
"Boks (meteran) ini yang legal dan terdaftar ini tidak akan sanggup menghidupi listrik, AC, di kafe itu. Justru yang dicangklong itu yang menghidupi AC dan segala macam. Di situlah pencurian listriknya. Yang terdaftar yang daya watt nya itu kecil tadi itu terdaftar. Tapi di kabel lain ada yang di cangklong, itulah yang menghidupi Ac, kulkas, dan sebagainya. Karena kalau daya yang resmi yang didaftarkan itu tidak akan sanggup," jelasnya.
Pihaknya, lanjut Bolly, sudah menetapkan Aziz sebagai tersangka sejak dua hari lalu. Selain itu, polisi baru hanya mencium satu tindakan kejahatan yang dilakukan Aziz.
"Tersangka 2 hari lalu sudah gelar, hari ini jadi tangkapan. Untuk sementara ini untuk di kami di Polres Jakut hanya pencurian listrik," tuturnya.
Polisi pun tak menutup kemungkinan pemeriksaan saksi-saksi lain terkait kasus tersebut. "Ya tergantung. Yang tahu masalah ini kan PLN," pungkasnya.
(mdk/rhm)