Dahlan Iskan jadi tersangka, istri shock dan tak mau terima tamu
Dahlan Iskan jadi tersangka, istri shock dan tak mau terima tamu. Menurut keterangan satpam yang baru enam bulan bekerja di rumah Dahlan ini, Nafsiah shock mengetahui suaminya menjadi tersangka.
Setalah Dahlan Iskan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU), keluarga mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menjadi tertutup. Selain keluarga dekat, istri Dahlan, Nafsiah Sabri tak mau menerima tamu siapapun, termasuk wartawan yang ingin wawancara.
"Maaf mas, ibu ndak berkenan. Beliau belum mau menerima tamu siapapun," kata Juli, penjaga rumah Dahlan di Komplek Perumahan Sakura Regency Blok AA 18, Surabaya, Jawa Timur, Jumat sore (28/10).
Menurut keterangan satpam yang baru enam bulan bekerja di rumah Dahlan ini, Nafsiah shock mengetahui suaminya menjadi tersangka. "Ya siapa sih ya nggak kaget, suaminya ditahan. Makanya ibu nggak mau nerima tamu, kecuali keluarga," lanjut Juli.
Seperti diketahui, Kamis malam (27/10) kemarin, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka setelah lima kali pemeriksaan.
Dahlan dijadikan tersangka karena pada 2003 silam, dia diduga terlibat penjualan 33 aset BUMD Pemprov Jawa Timur yang dikelola PT PWU. Saat itu, Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PWU mulai Tahun 2000 hingga 2010.
Dari penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati Jawa Timur Tahun 2015, dari 33 aset berupa bangunan dan tanah itu, diketahui ada dua aset yang dilepas non-prosedural, yaitu aset di Kediri dan Tulungagung.
Kemudian per 30 Juni 2016, status penyelidikannya menjadi penyidikan. Beberapa pekan kemudian, pihak Kejati Jawa Timur menetapkan Wisnu Wardhana, yang saat itu menjabat Kepala Biro Aset PT PWU sebagai tersangka.
Selanjutnya, pihak kejaksaan memeriksa Dahlan bersama beberapa saksi lain terkait kasus pelepasan aset tersebut. Setelah lima kali menjalani pemeriksaan, mantan Dirut PT PLN inipun ditetapkan sebagai tersangka Kamis malam kemarin, dan langsung dijebloskan ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.