Dalam Dua Pekan, Polisi Tangani 13 Kasus Pinjol Ilegal dengan 57 Tersangka
Dalam dua pekan terakhir, Polri telah berhasil mengungkap 13 kasus terkait bisnis pinjaman online ilegal di beberapa daerah di Indonesia. Dari 13 kasus itu, sebanyak 57 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri bersama Polda seluruh Indonesia terus memburu para pengusaha dan pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat dengan jeratan bunga tinggi hingga teror terhadap para nasabahnya.
Dalam dua pekan terakhir, Polri telah berhasil mengungkap 13 kasus terkait bisnis pinjaman online ilegal di beberapa daerah di Indonesia. Dari 13 kasus itu, sebanyak 57 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Kapan Ponari menikah? Pada 1 Agustus 2020, pernikahan antara Ponari, bocah 'Batu Ajaib', dan Aminatus Zahro akhirnya terjadi.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Rudy 'Gajah' resmi pensiun dari Polri? Rudy 'Gajah' resmi purna dari lingkungan Polri pada 2023 lalu setelah mengabdi selama 35 tahun.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan, Polri tidak akan berhenti dan terus mengusut kasus pinjol ilegal.
"Polri terus bekerja baik penyidik Bareskrim maupun di seluruh jajaran dalam rangka melakukan penindakan hukum terhadap tindak pidana terkait pinjaman online ilegal," kata Ramadhan kepada merdeka.com, Minggu (24/10).
Selain penegakan hukum, Polri juga terus melakukan upaya edukasi, sosialisasi dan literasi digital untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban pinjaman online ilegal.
Ramadhan menyampaikan, perkembangan penanganan kasus pinjol ilegal akan disampaikan Dirtipideksus pada Senin (25/10) nanti.
"Belum update lagi, besok ada update pinjol Release dari Dirtipideksus," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri sudah mengungkap 13 kasus terkait bisnis pinjaman online ilegal. Dari 13 kasus itu, sebanyak 57 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkembangan penanganan kasus pinjol ilegal yang dilaksanakan jajaran Polri sesuai dengan instruktur bapak Presiden melalui pak Kapolri, kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," katanya usai mengikuti rapat terkait penanganan pinjaman online ilegal di Kantornya Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat(22/10).
Dia membeberkan kasus pertama diungkap oleh pihaknya sendiri. Kemudian oleh Polda Metro Jaya, lalu Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Jawa Tengah.
"Sementara perkembangan dari pada penanganan kasus tersebut kita sedang analisis kemudian hasil daripada analisis itu akan kita distribusikan kepada seluruh wilayah agar pelaku-pelau usaha pinjol ilegal ini bisa kita tindak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pinjaman online ilegal dari secara subjektif dan objektif tidak memenuhi unsur keperdataan. Sebab itu tindakan mereka kata Agus adalah tindakan ilegal.
"Sehingga ini perlu kita lakukan tindakan," bebernya.
Sementara, Bareskrim Polri menyita uang Rp20,4 miliar terkait kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Uang puluhan miliar rupiah itu diduga sebagai dana transaksi pinjam meminjam tersebut.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan, penyitaan itu dilakukan saat melakukan penangkapan terhadap JS selaku pendana dari pinjol ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB). Selain JS, polisi juga menangkap Ketua KSP SAB yakni, MDA dan SR.
"Uang senilai Rp20,4 miliar disita pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama dan uang Rp11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP,” kata Helmy di Jakarta, Sabtu (23/10).
Dalam operasinya, KSP SAB ini membawahi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal yang salah satunya, yakni Fulus Mujur. Aplikasi yang digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri yang melakukan bunuh diri karena tak kuat menghadapi teror karena tak membayar.
Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka JS, selain pendana KSP SAB juga diduga berperan sebagai fasilitator WNA. JS juga merekrut orang-orang dijadikan ketua ataupun direktur utama secara fiktif, agar pinjol ilegal berkedok perusahaan atau koperasi agar tidak terendus.
"JS pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang digunakan untuk operasional pinjol ilegal," ujar Helmy.
Baca juga:
Polri Sita Uang Rp20,4 M Terkait Pinjol Ilegal
Kominfo Sudah Blokir 4.874 Fintech Bodong per 10 Oktober 2021
Satgas Waspada Investasi: Korban Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi
Aksi Culas Pinjol Legal Operasikan Belasan Pinjol Ilegal untuk Jaring Nasabah
Mahfud Minta Korban Pinjol Ilegal Tak Gentar Melapor ke Polisi, akan Dilindungi LPSK
Polisi Akan Buat Aplikasi untuk Bedakan Bisnis Pinjol Ilegal atau Legal