Dalam Sebulan, 182 WNA Ilegal Coba Masuk Indonesia via Soekarno-Hatta
Diterangkan Tarmin, dari jumlah tersebut, WN dari India dan Bangladesh adalah yang paling banyak dilakukan penegahan. "WN India sebanyak 33 orang, Bangladesh 28 orang," kata dia.
Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkal 182 Warga negara asing (WNA) yang mencoba masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penolakan ke-182 WNA tersebut, merupakan penindakan kantor Imigrasi Bandara Soetta sejak medio Januari-Februari.
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Tarmin Satiawan mengatakan alasan penolakan terhadap WNA tersebut bermacam-macam.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Dimana tujuan utama migrasi di Indonesia? Di Indonesia, pada masa Orde Baru, pemerintah melakukan program transmigrasi dari Pulau Jawa ke luar pulau seperti Kalimantan, Sumaera, dan Papua. Ini dilakukan dalam rangka untuk menyebarkan penduduk yang banyak berpusat di Pulau Jawa.
-
Siapa saja yang diajak untuk mengikuti kegiatan 'Wara-wiri Mengajar' di Tangerang? Komunitas Wara-wiri Mengajar akan mengajak siapapun, khususnya generasi milenial agar mengenal seluk-beluk Kota Tangerang di masa silam.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
"Alasan penolakan beragam, mulai dari masuk dalam daftar penangkalan, tidak memiliki visa RI, masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, penggunaan dokumen keimigrasian palsu dan yang paling banyak adalah alasan karena tidak memiliki kejelasan tujuan datang ke Indonesia," kata Tarmin, Rabu (6/2).
Diterangkan Tarmin, dari jumlah tersebut, WN dari India dan Bangladesh adalah yang paling banyak dilakukan penegahan. "WN India sebanyak 33 orang, Bangladesh 28 orang," kata dia.
Selanjutnya, para WNA yang ditolak itu, dilakukan proses Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK), yakni berupa deportasi.
"Sampai hari ini sudah 47 WNA dideportasi. WN India 16 orang dan 6 dari Irak," ucap dia.
Baca juga:
Rusak Ornamen Patung Catur Muka Denpasar, Bule Perempuan Dibawa ke RS Jiwa
Tiga WNA Ditangkap Imigrasi dari Apartemen di Cinere Usai Langgar Izin Tinggal
Depresi Tak Punya Duit Urus Pasport Hilang, Bule di Denpasar Ngamuk
11 WNA Dideportasi dari Riau karena Pelecehan Seksual dan Izin Tinggal
Diamankan Imigrasi Sumut, 10 Pengungsi Rohingya Dijanjikan Dibawa ke Malaysia
Awasi Pergerakan WNA, Ditjen Imigrasi Gunakan Teknologi QR Code