Dalami Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Periksa 2 Warga Binaan Hari Ini
Diketahui, berkas perkara kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang resmi dinaikan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar, ditemukan ada dugaan pidana. Adapun, sangkaan ialah Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
Penyidik Polda Metro Jaya terus menggali keterangan terkait terbakarnya Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 40 lebih narapidana, Hari ini, dua warga binaan diperiksa.
"Hari ini ada sekitar 2 orang lagi warga binaan yang kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan, Rabu (15/9).
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Bagaimana Jembatan Kaca Berendeng menggambarkan keragaman di Kota Tangerang? “Tidak hanya sebagai jembatan penghubung, Jembatan Kaca Berendeng juga menjadi ikon yang merepresentasikan heterogenitas kebudayaan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, melalui keterangan tertulis.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada Selasa kemarin. Ia diperiksa bersamaan dengan Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasi Perawatan dan Kepala KPLP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut, tujuan daripada pemeriksaan saksi untuk mencari orang yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Diketahui, berkas perkara kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang resmi dinaikan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar, ditemukan ada dugaan pidana. Adapun, sangkaan ialah Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
"9 orang diperiksa kemarin, semuanya kita periksa dalam kapasitas sebagai saksi. Kita kan belum ada tersangka. Hanya sudah naik sidik, artinya diduga sudah ada pidana, siapa tersangkanya? Nah itu dalam proses penyidikan," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tiga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RSUD, Satu Belum Stabil
Ini yang Dicecar Penyidik Saat Periksa Kalapas Terkait Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi Dalami Unsur Kesengajaan Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi Sebut Pelaku Kebakaran Lapas Tangerang Kemungkinan Lebih dari Satu
DVI Sudah Identifikasi 25 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang dari 41 Orang
TIM DVI Kembali Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Selain Kalapas, Polisi Periksa Kepala Tata Usaha Terkait Kebakaran Lapas Tangerang