Dalami peran Setnov di e-KTP, KPK panggil Dirjen Dukcapil Kemendagri
Pemeriksaan Zudan terkait kasus ini bukan pertama kalinya, sebelumnya dia juga pernah dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Irman dan Sugiharto.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Dirjen Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangannya sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Setya Novanto.
"Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (4/8).
Pemeriksaan Zudan terkait kasus ini bukan pertama kalinya, sebelumnya dia juga pernah dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Irman dan Sugiharto, yang saat ini telah menjadi terpidana. Penyidik KPK, menganggap keterangan mantan Kabiro bidang hukum di Kementerian Dalam Negeri itu diperlukan sehubungan dengan berlangsungnya proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu.
Tidak hanya itu, Zudan juga sempat dihadirkan jaksa penunutut umum KPK dalam persidangan. Pada kesempatan itu, dia juga mengakui mendapat titipan pesan dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggaraeni. Pesan tersebut berasal dari Setya Novanto.
"Bu Diah pesan kalau bertemu dengan Pak Irman agar mengatakan tidak kenal dengan Pak Setnov," ujar Zudan saat hadir di persidangan, Senin (29/5).
Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir mengonfimasi kesaksian Zudan.
"Apakah bertanya kenapa ada pesan seperti itu ke bu Diah?" Tanya Basir.
"Ini amanah disampaikan saja," jawabnya.
"Dari siapa?" Tanya jaksa lagi.
"Dari Setya Novanto," tukasnya.
Baca juga:
KPK cecar Ade Komarudin seputar aliran dana e-KTP
Usai diperiksa KPK, Akom kembali bantah terima uang proyek e-KTP
'Jurus ngeles' Akom saat disebut terima uang panas proyek e-KTP
GMPG heran nama Novanto tidak ada dalam putusan terdakwa e-KTP
Akbar Tandjung sebut Golkar masih tunggu praperadilan Setnov
KPK geledah rumah keponakan Setya Novanto
Wakil Ketua KPK pastikan Setya Novanto akan ditahan
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.