Dalih KPK tak tahan anggota TNI dalam kasus suap Bakamla
Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut. KPK juga sempat mengamankan seorang anggota TNI berinisial DSR, namun sudah dibebaskan.
Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut. KPK juga sempat mengamankan seorang anggota TNI berinisial DSR, namun sudah dibebaskan.
Juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah berdalih, alasan DSR tidak ditetapkan sebagai lantaran tidak ditemukan bukti cukup untuk menaikan status DSR dari saksi menjadi tersangka.
"DSR waktu itu ditangkap di tempat berbeda. Jadi tentu saja ketika penyidik melakukan OTT dilihat pihak-pihak yang diduga terlibat. Nah kemudian, setelah penangkapan dilakukan pemeriksaan dan diuji ulang, apakah penangkapan tersebut, orang-orang yang ditangkap tersebut cukup memenuhi unsur-unsur. Misalnya pasal suap, Kalau tidak cukup, maka tentu saja tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka," jelas Febri saat di konfirmasi, Jumat (16/12).
Dalam penangkapan itu, KPK lakukan tangkap tangan seorang pejabat Bakamla bernama Eko Susilo Hadi alias ESH serta tiga orang lainnya, yakni HST, MAO dan FD yang tengah berada di luar negeri.
Febri menambahkan, saat ini KPK terus berkoordinasi dengan pihak TNI dalam menangani kasus korupsi yang terjadi di Bakamla. "Koordinasi dilakukan untuk banyak hal, karena kita tahu Bakamla terdiri dari berbagai sumber pejabat dan pegawainya. Sehingga Kalau dibutuhkan informasi atau dokumen-dokumen atau bukti-bukti sejenisnya dan itu bersinggungan dengan beberapa instansi kita akan koordinasi intensif dengan TNI. Bahwa dalam pengembangan menemukan indikasi keterlibatan orang atau oknum di wilayah peradilan Militer tentu kami juga akan dengan senang hati untuk kerjasama (dengan TNI)," terangnya.
Baca juga:
KPK belum ada niatan libatkan interpol untuk tangkap Direktur MTI
KPK akui POM TNI dukung penanganan kasus suap Bakamla
KPK minta Direktur MTI yang lagi di luar negeri segera serahkan diri
Bakamla lahan basah, anggota DPR tak kaget pejabatnya ditangkap KPK
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.