Dalih RSUDAM Bandar Lampung tak beri ambulans untuk antar jenazah bayi
Delvasari, warga kampung Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara terpaksa naik angkot sambil membawa jenazah bayinya menuju rumah duka lantaran tak diantar ambulans, Rabu (20/9). Terkait hal ini, pihak RSUDAM Bandar Lampung mengaku sebelumnya telah menyediakan ambulans.
Delvasari, warga kampung Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara terpaksa naik angkot sambil membawa jenazah bayinya menuju rumah duka lantaran tak diantar ambulans, Rabu (20/9). Terkait hal ini, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung mengaku sebelumnya telah menyediakan satu unit ambulans.
Direktur Pelayanan RSUDAM Pad Dilangga berdalih, karena masalah administrasi yang belum selesai, pihak keluarga tidak sabar, lalu meninggalkan ambulans dan memilih naik angkutan umum. Dia menyatakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), setiap pasien meninggal disediakan ambulans untuk mengantar ke rumah duka.
"Pasien meninggal di ruang ICU sekitar pukul 15.15 WIB, di depan keluarga dan menerima atas musibah ini. Sesuai SOP, kita akan pulangkan jenazah dengan ambulans. Keluarga sudah mengurus ambulans lalu jenazah dibawa ke ambulans. Tetapi ada sedikit masalah administrasi," kata Dilangga, Kamis kemarin. Dikutip dari Antara.
Awalnya, kata Pad, petugas ambulans menemukan data tidak pas lalu memanggil orang tua jenazah untuk minta waktu menyelesaikannya.
"Siapa pun yang harus pulang dari RSUDAM harus tertib administrasi. Mungkin keluarga kurang sabar menunggu," kata Pad Dilangga.
Ketika masuk, kata Pad Dilangga, bayi usia satu bulan 10 hari tersebut belum memiliki nama ketika dirujuk ke RSUDAM dan masih memakai nama ibunya. Sedangkan keluarga memakai fasilitas BPJS.
Nama yang tercantum di BPJS Berlin Istana. Sedangkan yang terdaftar di RSUDAM bayi Ny Delvasari dan di kartu keluarga, nama bayi tersebut belum terdaftar.
"Perbedaan inilah yang ingin diklarifikasi petugas ambulans dengan meminta waktu sebentar sebelum berangkat. Ini memang SOP rumah sakit. Mungkin karena keluarga buru-buru ingin pulang. Posisi ambulans saat itu di pintu keluar rumah sakit," kata Pad Dilangga.
Baca juga:
Kisah tragis jenazah warga dilarang diangkut ambulans hingga terpaksa ditandu
Mulai sekarang, RS swasta dan RSUD di DKI dilarang minta uang muka
Kesalahan administratif RS Mitra Keluarga berujung kematian Debora
Larang jenazah dibawa pakai ambulans, Kepala Puskesmas dinilai terlalu kaku
RS tak beri ambulans, ayah bawa jasad anaknya di tas dan naik angkot
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan Danone-AQUA untuk PKL di sekitar rumah sakit? Pemerintah Kota Bandung dan Rumah Sakit Hasan Sadikin bersama Danone-AQUA bekerja sama dalam program revitalisasi area kuliner RSUP Hasan Sadikin dan juga menyediakan lokasi usaha baru bagi 23 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan Prof. Dr Eyckman, Cipaganti, Bandung.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).