Dandim Makassar pesta sabu bakal diganjar dua hukuman
Hukuman buat para perwira itu akan ditentukan pengadilan militer dan keputusan Panglima TNI.
Panglima Kodam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, belum bisa memastikan sanksi terhadap dua bawahannya tertangkap sedang pesta sabu di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (6/4) dini hari. Dia mengatakan, ganjaran buat para perwira itu ditentukan dalam peradilan militer, dan hukuman tambahan dari Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
"Kalau Panglima TNI pertimbangkan harus dipecat, maka ya dipecat," kata Agus kepada wartawan, di sela-sela kunjungan ke lokasi pembangunan markas Koramil Tamalanrea, Makassar, Kamis (7/4).
Menurut Agus, sanksi peradilan militer sebenarnya lebih berat. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menghormati hukum, dan proses pemeriksaan sedang berlangsung. Hasil pemeriksaan terakhir yang akan menjadi dasar rekomendasi pemecatan.