Dapat data nasabah dari China, 63 WN Taiwan peras pengusaha
Atas hasil penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti antara lain passport Taiwan, laptop, dokumen berbahasa China, HP, dan uang tunai Rp 25 juta juga uang Yuan pecahan 100 sebanyak 46 lembar.
63 Warga Negara Taiwan dan 1 Warga Indonesia diamankan oleh jajaran Resmob Polda Metro Jaya. Para pelaku diamankan karena diduga komplotan penipu online internasional.
Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Prabowo Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para pelaku diamankan di tujuh lokasi yang berbeda.
"Lokasi pertama di Jalan Manyar 4, yang merupakan tempat kerja mereka. Lokasi kedua di Jalan Manyar 7, di Hotel 88 Mangga Besar, di Kemang, di Apartemen Beat Western, di Jalan Camar Elok V No 20, dan di salah satu dealer mobil di Jakarta Utara," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3).
Argo membeberkan, dari lokasi pertama diamankan 32 orang terdiri 27 pria, dan 5 wanita. Sementara lokasi kedua diamankan 4 orang terdiri 2 pria, dan 2 wanita. Lokasi ketiga 20 orang terdiri 16 pria dan 4 wanita. Lokasi kelima 3 orang dari 2 pria dan 1 wanita, lokasi keenam 4 orang dari 2 pria dan 2 wanita.
"Lokasi keempat tidak ada apa-apa alias kosong. Sementara lokasi ketujuh ini ada WNI-nya yang bertugas sebagai mengantar dan menjemput para pelaku," katanya.
Argo menjelaskan, modus para pelaku adalah seolah-olah sebagai penegak hukum di Taiwan. Lalu mereka menghubungi dan memeras korban, ada yang pengusaha.
"Mereka dapat data-data nasabah dari China dan Taiwan. Lalu berpura-pura sebagai polisi, jaksa, maupun petugas bank. Lalu mereka (pelaku) mengancam kalau korban tengah diselidiki kasus pidana, karena ketakutan korban diperas sejumlah uang," ujar Argo.
Atas hasil penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti antara lain passport Taiwan, laptop, dokumen berbahasa China, HP, dan uang tunai Rp 25 juta juga uang Yuan pecahan 100 sebanyak 46 lembar.
"Kita melakukan joint investigasi dengan kepolisian Taiwan untuk ungkap semua jaringan ini, dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk proses hukumnya selanjutnya hingga proses deportasi," pungkasnya.