Dapat Kritik Hanya Tangkap Bandar Judi Kecil, Begini Jawaban Kabareskrim Komjen Wahyu
Sejumlah kritik turut dilayangkan oleh beberapa pihak yang meminta agar penegakan hukum terhadap judi online bisa menyasar para bandar besar.
Sejumlah kritik turut dilayangkan oleh beberapa pihak yang meminta agar penegakan hukum terhadap judi online bisa menyasar para bandar besar.
Dapat Kritik Hanya Tangkap Bandar Judi Kecil, Begini Jawaban Kabareskrim Komjen Wahyu
Sejumlah kritik turut dilayangkan oleh beberapa pihak yang meminta agar penegakan hukum terhadap judi online bisa menyasar para bandar besar. Kritik itu sebagai masukan atas dibentuknya Satgas Judi Online.
Kritik itupun dijawab Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada bahwa dalam penindakan hukum Polri harus memiliki cukup bukti untuk menjerat seseorang. Termasuk para bandar yang sampai saat ini masih ditelusuri dalam proses penyelidikan.
“Dimana tadi terkait dengan ini yang ditangkap kok yang bawah-bawah aja, yang atasannya gimana? Kita dalam penegakan hukum kan tidak bisa bilang tidak bisa 'katanya' tidak bisa berimajinasi. Tapi harus ada alat bukti,” kata Wahyu saat jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Menurutnya, dalam proses pencarian alat bukti sampai bisa menangkap tersangka. Penyidik membutuhkan waktu yang panjang, mulai dari mengaitkan antara perbuatan sampai pelaku secara satu persatu.
“Indikasinya oh inj pelakunya si A bosnya si B mengaitkannya ini yang harus kita lakukan nah. Dari pengepul dari atasnya kalau sampai bandar besarnya bisa kita kaitkan ya kita tangkap,” kata dia.
“Jadi bukan kita biarkan tapi harus ada alat bukti yang kita gunakan disini, bukan hanya sekedar menurut saya, menurut pandangan saya, kalau itu semua juga bisa. Tapi kan kita buktikan melalui sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik siber kita dengan tracing,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Wahyu menegaskan bahwa Polri yang telah tergabung dalam dalam Satgas Judi Online selaku Tim Penegakan Hukum telah berkomitmen untuk memberantas bisnis ilegak tersebut.
“Prinsipnya kita terus bergerak supaya jangan lelah untuk memberantas ini. Dari segi pengurangannya demandnya maupun juga dari sisi pemberasann di bidang supplynya. Penegakan hukumnya akan terus kita lakukan secara bersama-sama,” ucapnya.
Perlu diketahui dalam periode 23 April sampai 17 Juni sejak Satgas Judi Online dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bareskrim Polri bersama jajaran selaku penegakan hukum telah membongkar 318 kasus dengan 464 orang tersangka.
Sementara untuk barang bukti selama periode tersebut yang berhasil disita sebanyak Rp67 miliar 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 website judi online, 296 kartu atm.
Kritik Penanganan Judi Online
Sebelumnya, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto sempat melayangkan kritik terhadap upaya dari pemerintah yang belum menyasar pada inti permasalahan dari judi online.
“Upaya pemberantasan judi online seperti hanya tabuhan genderang tanpa ada aksi perang yang sebenarnya. Bahkan memakan korban dari aparatur negara yang seharusnya melakukan pemberantasan,” kata Bambang dalam keteranganya, Jumat (14/6).
Terlebih, dalam proses pemberantasan judi online tak bisa dipungkiri ada kesulitan yang tinggi. Melihat, karakteristik teknologi online yang borderless, lintas batas dan lintas negara, dengan kecepatan perubahan dan produksi konten yang sangat tinggi.
“Meskipun demikian, judi online tentu tak bisa lepas dari transaksi keuangan yang tetap menggunakan platform - platform yang masih bisa terkendali dan berizin,” tuturnya.
Bambang pun menyarankan apabila pemerintah serius dalam memberantas judi online, langkah pertama yakni menutup transaksi keuangan mereka. Karena kecepatan menutup konten, ternyata tak mengalahkan produksi konten judi online.
Sebab dari hasil pengungkapan kasus judi online sejauh ini belum menjerat para bandar-bandar besar. Karena masih menyasar operator-operator maupun konsumen di level bawah.
“Tak pernah menyentuh pengelola platform judi online. Ini tentu berakibat munculnya persepsi bahwa ada keterlibatan aparat penegak hukum sebagai beking bandar judi online,” ujarnya.