Datang ke rapat Pansus, Direktur Penyidik KPK akui tanpa restu pimpinan
Aries mengatakan, ini merupakan kali pertama dirinya membangkang kepada pimpinan. Karena dia memutuskan menerima undangan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjend Pol Aries Budiman mengaku tidak mendapatkan restu dari pimpinan saat datang ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) di gedung DPR.
Aries mengatakan, ini merupakan kali pertama dirinya membangkang kepada pimpinan. Karena dia memutuskan menerima undangan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
"Sepajang karir saya, ini pertama kali saya membantah pimpinan. Lewat email saya sampaikan bahwa saya akan datang saya tidak bisa dilarang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
Aries merasa jika tidak menghadiri undangan ini maka akan membuat masalah yang lebih besar lagi ke depannya. Untuk itu, dia memilih hadir dan membeberkan rangkaian fakta baru mengenai KPK.
"Kalau masih ada seperti ini akan tetep ada masalah ke depan saya bukan sekedar personal, bagi saya ini tentu untuk kepentingan bersama," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, pimpinan Komisi KPK memutuskan untuk tidak memberi izin Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aries Budiman menghadiri rapat dengar pendapat bersama panitia khusus hak angket. Hal ini dikonfirmasi oleh wakil ketua KPK, Saut Situmorang.
"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," ujar Saut melalui pesan singkat, Selasa (29/8).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hal serupa. Meski tidak menegaskan penolakan kehadiran Aries dalam rapat tersebut. Pihaknya masih mempertimbangkan surat panggilan yang dikirim per tanggal 28 Agustus itu.
"Respons terhadap surat tersebut tentu perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Febri.
Baca juga:
Saat direktur penyidikan KPK bongkar konflik internal depan Pansus
Direktur Penyidikan akui ada geng di KPK
Direktur Penyidikan KPK: Saya terhina dikatakan tak berintegritas!
Hadir di Pansus angket, Direktur penyidikan KPK blak-blakan soal isu terima Rp 2 M
KPK belum bicara sanksi usai Dirdik temui Pansus Angket
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.