Demo, massa pro reklamasi Teluk Benoa bertemu dengan DPRD Bali
Mereka meminta aspirasi tersebut disampaikan DPRD Bali ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kementerian terkait lainnya.
Sekitar 3.000 massa dari 10 organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pariwisata dan Budaya Bali, Senin (20/4) mendatangi DPRD Bali untuk hearing, menggelar parade budaya, dan doa bersama. Di antara mereka merupakan perwakilan dari dari Forum Bersama Kita Satu Bali, Forum Komunikasi Mahasiswa DPS, Bali Harmoni, Forbalis, Forum Perempuan Bali Karya, Garuda Dewata, Gasos, Semeton Segara Giri, Asaf FB, dan Yayasan Bumi Bali Bagus. Selain itu, hadir juga sekitar 200 pemangku agama di Bali.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungannya terhadap rencana Revitalisasi Teluk Benoa (RTB). Mereka meminta aspirasi tersebut disampaikan DPRD Bali ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kementerian terkait lainnya.
"Kami intinya ingin menyampaikan aspirasi ke DPRD Bali terkait rencana revitalisasi Teluk Benoa. Bahwa, kami mendukung penuh rencana revitalisasi itu. Kiranya, DPRD Bali bisa meneruskan aspirasi kami ke Presiden Jokowi dan menteri-menteri terkait lainnya," kata Koordinator Lapangan Aksi Kadek Agus Ekanata, Senin (20/4).
Upaya untuk hearing dengan DPRD Bali sendiri direspon positif. Sekitar 50 orang perwakilan massa aksi diterima Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori, dan delapan anggota DPRD lainnya dari semua fraksi. Seperti Nyoman Parta, dan Disel Astawa (PDIP), Wayan Adyanya (Demokrat), Ngurah Wijaya (Golkar), Ketut M Pendit, (Gerindra) dan Ketua Pansus Zonasi DPRD Bali I Kadek Diana.
Salah satu perwakilan pendemo yang diterima hearing, Sri Wigunawati mengatakan, ada tujuh hal yang disampaikan saat hearing. Tujuh hal ini merupakan alasan kenapa RTB diperlukan. Di antaranya, revitalisasi bisa mencegah banjir, menambah ruang terbuka hijau, meningkatkan aktivitas sosial, budaya dan ekonomi masyarakat, memulihkan kawasan konservasi Pulau Pudut, melindungi mangroove, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"DPRD akan segera tindak lanjuti aspirasi yang kami sampaikan tersebut. DPRD juga meminta Pansus Zonasi untuk berkonsultasi dan meminta penjelasan ke pemerintah pusat, khususnya soal Perpres 51/2014, karena Perpres ini akan jadi dasar hukum dalam buat Perda Zonasi nantinya," ujar Sri yang sempat membacakan pernyataan sikap dukungan revitalisasi di ruang sidang DPRD.
Selain itu, ucap Sri, DPRD juga akan mendesak ke pemerintah pusat untuk segera menerbitkan izin AMDAL dengan melibatkan tim profesional yang independen. "Kalau semua sudah clear, DPRD Bali menjanjikan tidak akan ada persoalan lagi untuk revitalisasi Teluk Benoa," katanya.