Denda Rp 1 juta bagi warga yang belanja di PKL untuk apa?
Warga Bandung diimbau tak membeli lagi dari PKL di wilayah zona merah.
Pemberlakuan denda Rp 1 juta bagi konsumen yang belanja di Pedagang Kaki Lima (PKL) di zone merah berlaku mulai Minggu (2/1) besok. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak ingin disebut bahwa denda itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini bukan denda untuk PAD tapi untuk mengedukasi warganya tentang disiplin," kata Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, di Bandung, Sabtu (2/1).
Adapun uang denda tersebut nantinya akan dikelola langsung Pemkot Bandung melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Dalam artian Pengadilan Negeri tidak akan dilibatkan.
Oded mengaku, Pemkot Bandung selama ini cuma menjalankan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan. Dalam peraturan tersebut memang bukan cuma PKL saja, tapi konsumen akan ditertibkan.
Sejauh ini, produk dari Wali Kota sebelumnya tentang Perda nomor 4 tahun 2011 seperti tak bertaring. PKL menjalar dimana-mana, bahkan tak sungkan mengambil badan jalan. "Saat inilah aturan harus ditegakan, kan ini Perda bukan baru kemarin tapi dari tahun 2011," ungkapnya.
Bagi Anda yang biasa belanja di zona merah yakni; Jalan Merdeka, Jalan Kepatihan, Jalan Dalem Kaum dan Kawasan Masjid Agung kini jangan coba lagi membeli barang di PKL tersebut. Namun dia pastikan kawasan tersebut sudah bersih dari PKL.
"Teknisnya nanti bagi yang mencari belanjaan di zona merah akan diarahkan (ke tempat tersedia), jadi bukan langsung main denda," tandasnya.
Baca juga:
Denda Rp 1 juta bagi warga yang belanja di PKL untuk apa?
Mulai 1 Februari, belanja di PKL Bandung didenda Rp 1 juta
7 Gebrakan Ridwan Kamil benahi Bandung
Bandung, Parijs van Java kini macet dan 'sarekseuk'
Indahnya Bandung kini, lampu warna-warni hiasi Jembatan Pasupati
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa alasan utama Bandung dijuluki Kota Kembang? “Namun masih belum jelas apakah sebutan Bloem (bunga/kembang) itu ditujukan pada Kota Bandung, ataukah para noni indo yang cantik dari Onderneming (perkebunan) Pasirmalang. Entahlah, sejarah jualah yang lebih tahu,” beber Haryoto Kunto.
-
Bagaimana penataan basemen Alun-alun Kota Bandung? Pemerintah Kota Bandung sebelumnya melakukan penataan agar wilayah perkotaan menjadi lebih rapi dan tertata. Penempatan di area basemen juga memudahkan warga yang berkunjung ke alun-lalu, lalu mencari spot kuliner khas.
-
Dimana letak Bandungan? Bandungan adalah kawasan wisata yang terletak di Semarang, menawarkan keindahan alam yang memikat dan udara sejuk pegunungan yang menyegarkan.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.