Dendam karena ditampar suami selingkuhan, Dimas bantai pasutri
"Pelaku dendam karena pernah ditampar oleh korban karena hubungan gelapnya dengan istri korban."
Sepasang suami istri Muhammad Imam Subiantoro dan Aljannati, warga Desa Kraton Kecamatan Kencong tewas dibunuh di dalam rumahnya pada Kamis (28/1) malam.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku sempat mengirim pesan singkat kepada pasangan suami istri itu untuk membunuh keduanya. Pelaku dendam karena pernah ditampar oleh korban karena hubungan gelapnya dengan istri korban.
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Kapan razia di Lumajang dilakukan? Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lumajang, Jawa Timur, merazia sejumlah penginapan dan kos-kosan pada Kamis (4/4) sore.
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa itu kue Lumpang? Kue lumpang ini juga hadir di momentum hari-hari besar, seperti saat perayaan Lebaran hingga Imlek. Ciri khas dari kue ini adalah berwarna hijau atau dikenal dengan kue ijo.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
Sebelum terjadi pembantaian, korban membawa anaknya yang masih berusia 13 tahun masuk dalam kamar terpisah.
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan, hasil olah tempat perkara yang dilakukan anggota Polsek Kencong sudah dapat mengidentifikasi pelaku pembunuhan pasangan suami istri tersebut.
"Pelaku pembunuhan adalah lelaki yang diduga memiliki hubungan spesial dengan korban Aljanati yakni bernama Dimas (35), warga Dusun Ponjen, Desa Kencong, Kecamatan Kencong," tuturnya.
Ia mengatakan motif pembunuhan itu diduga kuat dilatarbelakangi oleh persoalan asmara. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk pendalaman kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri tersebut.
Namun, pada pukul 14.00 WIB, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lumajang dan pihak Polres Jember sudah melakukan penjemputan tersangka di Mapolres Lumajang.
"Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri itu dan melakukan koordinasi dengan Polres Lumajang untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Agus Supriyanto, di Jember, seperti dilansir Antara, Jumat (29/1).
"Tersangka pembunuhan itu masih dimintai keterangan di Mapolres Jember karena kasus tersebut diambil alih oleh penyidik Polres Jember," tuturnya.
(mdk/noe)