Dendam Kerap di-Bully, Pemuda di Jombang Habisi Nyawa Teman
Dendam lantaran sering di-bully, seorang pemuda nekat membunuh temannya sendiri. Tidak hanya itu, usai membunuh tersangka juga membawa lari barang-barang korban.
Dendam lantaran sering di-bully, seorang pemuda nekat membunuh temannya sendiri. Tidak hanya itu, usai membunuh tersangka juga membawa lari barang-barang korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu menyebutkan motif utama pembunuhan terhadap Bayu Arisanto (21), yang mayatnya dibuang di bibir sungai Desa Bongkot, Peterongan, Jombang, karena dendam sering di-bully oleh korban.
-
Apakah Yoni Gambar di Jombang melambangkan apa? Konsep Hindu mengenal yoni sebagai lambang Parwati/Dewi Uma, pasangan Dewa Siwa. Adapun, Dewa Siwa dilambangkan dengan lingga.
-
Bagaimana Bunga Jeumpa diperbanyak? Perbanyakan Bunga Jeumpa ini dapat dilakukan dengan melalui biji yang tumbuh kurang lebih 3 bulan sesudah biji disebar.
-
Apa saja yang bisa dinikmati di wisata Jombang? Wisata Jombang juga turut menjadi salah satu pilihan yang bisa dikunjungi saat liburan ke Jawa Timur. Terkenal dengan julukannya sebagai Kota Santri, wisata Jombang tidak hanya menyuguhkan wisata rohani namun juga menyimpan banyak destinasi wisata alam, kuliner, religi dan sejarah yang mengagumkan dan layak untuk dikunjungi.
-
Apa yang menarik dari wisata di Jombang? Semua wisata di Jombang terpopuler ini memiliki daya tariknya tersendiri, yang membuatnya populer di kalangan wisatawan lokal.
-
Kenapa Senandung Jolo penting? Tradisi tutur sastra ini juga menjadi media pengetahuan budaya bagi masyarakat lokal hingga luar daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan jerawat punggung? Jerawat punggung adalah suatu kondisi kulit di mana terdapat timbulan berupa kemerahan, bengkak, bahkan berisi nanah pada bagian punggung.
"Pelaku sering dibully oleh korban secara kelewatan, dan pelaku juga sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban," ujarnya, Kamis (28/2).
Ia menambahkan, sejak awal pelaku sudah menyiapkan sebilah sabit yang akan digunakan untuk menghabisi korban. Ia juga sudah menyiapkan alasan, agar korban percaya dengan pelaku.
Pelaku berdalih pada korban, ada seorang perempuan yang ingin bertemu dengannya di pinggiran sungai. Korban yang merasa percaya, lantas mengikuti pelaku.
Namun setibanya di tempat yang dituju, korban tidak menemukan perempuan yang dimaksud. Ia pun marah dan memukul pelaku.
Pelaku yang sudah menyiapkan sabit, kemudian menyabetkan ke tubuh korban. Tak siap dengan serangan itu, korban akhirnya tewas. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku mengambil barang-barang milik korban dan berencana untuk dijual.
"Sebelum niat itu tersampaikan, pelaku sudah berhasil kami ringkus," pungkasnya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP yakni dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau kurungan selama waktu tertentu paling lama 20 tahun, serta pasal 365 ayat 3 KUHP yakni dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Baca juga:
2 Anak di Tapanuli Selatan Bunuh Ayah karena Kerap Lakukan KDRT
Pembunuh Ibu Kandung di OKU Selatan Baru Seminggu Keluar RS Jiwa
Seorang Pemuda Tewas dengan Luka Sayatan di Kawasan Industri Terboyo
ART Bunuh dan Simpan Mayat Bayinya di Gudang, Jalani 20 Adegan Rekonstruksi
Polisi Malaysia Buru Dalang Pembunuhan dan Mutilasi Bos Tekstil Asal Bandung