Densus 88 ciduk pengancam bom di RSI Sultan Agung Semarang
Densus 88 Antiteror Polri bersama jajaran Sat Reskrim Polrestabes Semarang dan Polres Klaten berhasil meringkus pengancam pengeboman. Pria berinisial S (32) mengancam akan mengebom Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang melalui pesan pendek.
Densus 88 Antiteror Polri bersama jajaran Sat Reskrim Polrestabes Semarang dan Polres Klaten berhasil meringkus pengancam pengeboman. Pria berinisial S (32) mengancam akan mengebom Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang melalui pesan pendek.
"Yang bersangkutan diamankan di wilayah hukum Kabupaten Klaten pada hari Rabu, 5 September 2018 pukul 22.15 WIB," ujar Kaur Bin Ops Ditreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Makmur melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (6/9).
-
Kapan Benteng Anna dibangun? Dibangun oleh kolonial Inggris pada tahun 1789 di tepi Sungai Selagan, benteng ini digunakan untuk pertahanan perang dan juga aktivitas perdagangan hasil bumi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Gedung Kawedanan Boja dibangun? Gedung Kawedanan Boja dibangun sekitar tahun 1800-an.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tiga barang bukti antara lain ponsel, kartu seluler, dan identitas diri. Saat ini, pelaku tengah diamankan dan diinterogasi di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah.
"Sementara pelaku diduga melanggar Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucap Makmur.
Pada Selasa (4/9) lalu, Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang mendapatkan ancaman bom dari orang tak dikenal. Ancaman disampaikan berulang-kali melalui layanan Short Message Service (SMS).
"Ada sekitar 10 pesan, intinya sama. Bunyinya segera evakuasi orang-orang di Masjid karena ada bom dalam 1 jam," ujar Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha di lokasi, Selasa (4/9).
Polisi dan tim penjinak bom serta anjing pelacak sempat melakukan penyisiran selam sekitar satu jam. Namun setelah dilakukan pengecekan, hasilnya nihil.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
RSI Sultan Agung Semarang dapat ancaman bom, Jihandak dikerahkan
Kesal berobat tak dilayani, motif pengancam bom di RSI Sultan Agung Semarang
Polisi masih dalami hubungan peracik bom yang dibekuk di Unri dengan JAD
Jadi tersangka, penumpang Lion Air canda bawa bom diserahkan ke Kemenhub
Ketua DPR minta pelaku candaan bom dihukum biar kapok
Usai gelar perkara, polisi resmi tahan penumpang Lion Air yang bercanda bawa bom