Densus 88 dan Polres Rokan Hilir tangkap satu orang terduga teroris
Polisi belum memberikan informasi terkait aksi teror apa yang dilakukan AP.
Detasemen Khusus 88 Anti Teror dan Polres Rokan Hilir menangkap seorang pria terduga teroris dengan inisial AP (25). Warga Jl Pahlawan Tengah RT 005 RW 004 Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau ini ditangkap sekitar pukul 16.30 Wib, Senin (14/8).
"Awalnya petugas kita membantu Tim Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris inisial AP tersebut di Simpang Jalan Bahagia. Ada beberapa barang bukti yang diamankan saat penggeledahan dilakukan di dalam tas yang digunakannya dan di rumahnya," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis kepada merdeka.com, Senin (14/8) malam.
Posma menjelaskan, beberapa barang yang ditemukan dari dalam tas AP antara lain Faktur pembelian kulkas, jam tangan SKMEI, dompet Eiger, Faktur pembelian mesin cuci, anak kunci 8 buah, struck pembelian City Mart, 2 handphone, buku nikah, BPKB dan STNK sepeda motor nomor Jakarta.
"Di dalam tas terduga teroris ini juga ditemukan ATM BRI, ATM Mandiri, KTP atas namanya, KTP istrinya, member Card TIKI, Member Kangaroo, Baby Home Card, kartu pasien rumah sakit, kartu travel Indah Karya, Jack Bank DKI, dan mesin korek kuping," kata Posma.
Setelah itu, polisi dan Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris tersebut ke rumahnya di Jalan Pahlawan Tengah. Di sana, petugas membawa perangkat desa setempat serta keluarga pelaku, untuk melakukan penggeledahan di rumah dan isinya termasuk kamar pelaku.
"Di rumah pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 2 buah flashdisk, ATM BCA, BRI, Syariah Mandiri dan BNI, serta tas ransel warna hijau cokelat," kata Posma.
Selanjutnya, terduga teroris tersebut dibawa tim Densus ke kota Pekanbaru untuk kembali dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Hingga kini, polisi belum memberikan informasi terkait aksi teror apa yang dilakukan AP.