Deretan Kejanggalan Kasus Sianida Jessica Wongso dan Mirna Salihin di Film Dokumenter 'Ice Cold'
Film dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Dokumenter yang berdurasi satu jam 26 menit itu berisi segudang pendapat dan temuan yang dijelaskan keluarga korban hingga ahli.
Deretan Kejanggalan Kasus Sianida Jessica Wongso dan Mirna Salihin di Film Dokumenter 'Ice Cold'
Film dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik. Pasalnya dokumenter yang berusaha mengungkap bagaimana Wayan Mirna Salihin meninggal dan mengapa Jessica Wongso menjadi tersangka, memunculkan sederet kejanggalan yang terungkap kala proses hukum kasus itu berjalan.
Dokumenter yang berdurasi satu jam 26 menit itu berisi segudang pendapat dan temuan yang dijelaskan oleh kuasa hukum Jessica Wongso, jaksa penuntut umum (JPU), keluarga korban, hingga para ahli terkait.
- Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso yang Kini jadi Sorotan Usai Film Dokumenter Ice Cold
- Merasa Dipojokkan di Ice Cold, Ayah Mirna Imbau Netizen Tak Tonton Dokumenter Jessica Wongso
- Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, Membongkar Kasus Misterius di Layar Netflix
- Mengingat Kembali Perjalanan Kasus Kopi Sianida, Kini Jadi Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Jenazah Mirna Tak Diautopsi
Kejanggalan pertama datang dari kesaksian Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat jati, Slamet Purnomo saat ditanya oleh hakim. Slamet mengatakan, setelah pihaknya mengambil sampel dari mayat Mirna Salihin untuk pemeriksaan toksikologi, dirinya langsung membuat kesimpulan bahwa korban mengalami perlukaan pada lambungnya.
"Jadi, setelah mengambil sampel untuk pemeriksaan toksikologi. Kami membuat kesimpulan bahwa korban mengalami perlukaan pada lambungnya oleh karena adanya zat korosif,"
ungkap Slamet saat persidangan, dikutip Senin (9/10).
merdeka.com
Namun, menurut kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan sangat aneh dan patut dicurigai. Sebab, Slamet tak melakukan autopsi korban secara menyeluruh mengingat penyebab kematian diketahui tidak wajar.
Namun, di sisi lain ada permintaan kepolisian di berkas perkara kepada RS agar dilakukan autopsi.
"Kami tidak melakukan autopsi... Permintaan dari kepolisian seperti itu," jawab Slamet.
"Mohon diadakan pemeriksaan luar dan dalam atas jenazah tersebut dan dibuatkan Visum ET Repertum,"
tulis pihak kepolisian resmi pada berkas perkara.
merdeka.com
Tak Ada Sianida di Lambung Mirna
Keanehan kedua, ketika Djaja Surya Atmadja, ahli patologi forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) bersaksi di depan persidangan. Ia mengatakan jika korban Mirna Salihin tak diperiksa seluruh organ, maka tak bisa dipastikan sebab matinya.
"Kalau tidak diperiksa seluruh organ, Anda tak bisa tahu sebab matinya. Dan itu dogma di forensik, pak. Kalau tidak diperiksa otaknya, kita tak tahu apakah di otaknya ada stroke atau tidak, misalnya yang semuanya berpotensi untuk bisa membikin mati," ujar Djaja.
Otto Hasibuan menyebut, kala itu jasad Mirna Salihin diperiksa dalam waktu 70 menit setelah dia meninggal. Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa di dalam lambungnya negatif sianida.
"Kalau 70 menit setelah dia meninggal negatif sianida, itu berarti tidak ada sianida di dalam tubuhnya,"
beber Otto.
merdeka.com
Ketika Otto bertanya ke Djaja Surya soal hasil pemeriksaan sampel Mirna yang tak diautopsi menyeluruh, Djaja mengatakan sebab matinya bukan karena sianida.
Selanjutnya, Ahli forensik RS Polri Kramat Jati, Slamet Purnomo menjelaskan, di dalam lambung korban ditemukan 0,2 miligram (mg) per liter dari sianida. Menurut Otto, 0,2 mg per liter sianida, faktanya itu ditemukan tiga hari setelah korban meninggal, Otto yakin itu bukan penyebab kematiannya.
Adapun, letal dosis sianida atau dosis yang menyebabkan kematian sebesar 176 mg.
"Pasti ini bukan penyebab kematiannya, letal dosisnya itu 176 miligram," kata Otto.
Wawancara Jessica Disetop
Keanehan berikutnya, ketika pihak produksi film dokumenter 'Ice Cold' menyambangi rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, untuk mengobrol dan meminta keterangan tak tertulis kepada Jessica Wongso. Di tengah-tengah obrolan, pihak penjaga lapas menginterupsi obrolan mereka, tak lama pihak berwenang memblokir semua wawancara dengan Jessica.
"Saya minta maaf Jessica, mungkin ini sudah terlalu dalam," ucap petugas lapas sambil terkekeh.
"Nyaris mustahil untuk bisa memfilmkan aku, kurasa itu takkan terjadi. Ini membingungkan padahal aku bukan publik figur," ungkap Jessica Wongso saat ditelepon pihak produksi film.
Tim produksi film menyebut, para petugas lapas sebelumnya mengizinkan orang untuk diwawancarai seperti teroris, perampok, hingga pembunuh. Produser film bertanya-tanya mengapa mereka tak boleh mewawancarai Jessica.
Otto Hasibuan berargumen bahwa ada yang menjebak kliennya itu. Ia menyebut dari mulai prosedur pemeriksaan barang bukti dan pembuktian di persidangan cenderung tak masuk akal.
"Apakah ada yang menjebak Jessica atau tidak, saya ingin mengatakan, saya bisa berpikir begitu. Dari prosedur pemeriksaan barang bukti dan pembuktian yang dilakukan di persidangan, itu menurut saya tidak masuk akal," kata Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Wongso.