Detik-Detik Penggeledahan Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel, Barang Bukti Korban Ini Diamankan
Polisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Penggeledahan dilakukan usai pemeran video syur insial R (22) diamankan oleh jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
- VIDEO: Rekaman Polisi, Detik-Detik Tegang Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
- Polisi Minta Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel Tak Disebarkan, Ingatkan Sanksi Pidana Konten Pornografi
- Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
- Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Detik-Detik Penggeledahan Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel, Barang Bukti Korban Ini Diamankan
Polisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Jalan Aren II Gang Sate, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penggeledahan dilakukan usai pemeran video syur insial R (22) diamankan oleh jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rumah itu diduga dijadikan tempat oleh R bersama anaknya membuat video syur.
Penggeledahan dilakukan pada pukul 23.30 WIB. Malam itu, polisi mendatangi sebuah rumah berpintu cokelat. Terlihat, rumah dalam kondisi berantakan pakaian tergantung di mana-mana.
Polisi mengecek sebuah lemari yang ada di dalam kontrakan. Alhasil ditemukan pakaian milik tersangka dan korban anak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan temuan penyidik di antaranya ponsel dan pakaian yang digunakan oleh tersangka R dan anak R (5) saat memerankan video tersebut.
"Kami mendapatkan barang bukti berupa 2 unit handphone merek Redmi S2 dan Redmi Note 7. Dan selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka dan anak korban pada saat pembuatan video bermuatan asusila/pornografi," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Senin (3/6).
R kini harus tertunduk lesu setelah menyerahkan diri ke aparat kepolisian, Minggu (2/6). Dari dokumentasi yang diterima tampak R yang memakai sweater putih turut digelandang petugas Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menyerahkan diri ke Polres Metro Tangerang Selatan.Tidak ada sepatah kalimat pun yang disampaikan R, ketika petugas membawanya. Memiliki perawakan berambut panjang, dia hanya tertunduk dan tampak pasrah atas kasus pidana yang menjeratnya saat ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya tersangka dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka. Komunikasi terjadi pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB.
Pemilik akun facebook Icha Shakila mengajukan syarat kepada tersangka untuk mengirimkan foto-foto tanpa busana. "Pemilik akun membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, tersangka R bersedia menuruti permintaan pemilik akun Icha Shakila. Pengakuannya, hal itu karena desakan kebutuhan ekonomi.
"Tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, pemilik akun Icha Shakila kembali menghubungi tersangka Pada 30 Juli 2023.
Kali ini, pemilik akun meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang oleh pemilik akun facebook Icha Shakila.
R diancam apabila menolak maka foto-foto tanpa busana akan disebarkan.
"Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya R (5). Saat itu, pemilik akun juga menjanjikan memberikan sejumlah uang.
"Janjinya R akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," ucap dia.
Pemilik akun Icha Shakila kabur. Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun tidak digubris.
"Pemilik akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," tandas dia.