Dewan Pengupahan Usulkan 2 Opsi Kenaikan UMP 2020 ke Gubernur Banten
Dewan pengupahan mengusulkan dua opsi dalam skema kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 di Banten, yang diusulkan ke Gubernur Banten Wahidin Halim. Dua opsi tersebut berasal dari usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebesar 8,51 persen sesuai dengan ketetapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Dewan pengupahan mengusulkan dua opsi dalam skema kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 di Banten, yang diusulkan ke Gubernur Banten Wahidin Halim. Dua opsi tersebut berasal dari usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebesar 8,51 persen sesuai dengan ketetapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Sementara serikat buruh mengusulkan UMP 2020 yakni sebesar 9,31 persen. Hal ini mengacu kepada nilai inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Apa itu Serumbung Sumur? Serumbung sumur merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813. Ini dia serumbung sumur yang merupakan alat penjernih air kuno dari masa Kesultanan Banten yang berkuasa pada 1527-1813.
-
Apa itu serundeng? Serundeng adalah lauk khas Indonesia yang terbuat dari parutan daging buah kelapa.
-
Kapan Gunung Seulawah Agam meletus? Dari segi sejarah erupsinya, tidak diketahui pasti kapan terjadinya letusan tersebut.
"Jadi kita sepakat kenaikan UMP Provinsi Banten itu tidak voting, tapi kita tuangkan dalam berita acara sehingga muncul dua opsi (berdasarkan surat edaran dan keinginan buruh)," kata Kepala Disnaker Banten Al Hamidi, Selasa (22/10).
Hamidi mengatakan, hasil rapat dewan pengupahan tersebut akan diajukan kepada Gubernur Banten untuk ditindaklanjuti. Namun terkait penetapan besaran kenaikan UMP tersebut, akan sepenuhnya diserahkan kepada Gubernur Banten.
"Mudah-mudahan UMP itu sudah dapat ditetapkan sebelum tanggal 1 November, karena diumumkan secara serentak se-Indonesia untuk tahun 2020," terangnya.
Baca juga:
UMP 2020 Naik, Pemerintah Perlu Tinjau Ulang PP Tentang Pengupahan
Pemerintah Dinilai Terlalu Dini Putuskan Besaran Kenaikan UMP 2020
Sebelum Penetapan UMP 2020, Pemprov DKI Jakarta Survei di 45 Pasar
Buruh Tolak Kenaikan UMP 2020 Sebesar 8,51 Persen
UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Diumumkan Serentak 1 November
Menteri Hanif Kaji Revisi PP Nomor 78 Tentang Pengupahan