Dewan Pers sebut banyak pemeras menggunakan status wartawan
"Media abal-abal di daerah banyak. Pemerintah daerah tidak bisa mengecek karena keterbatasan teknologi," kata Yosep.
Kebebasan pers menjadi pemicu maraknya media-media baru bermunculan. Media-media yang muncul, tidak hanya media yang memang bergerak di bidang jurnalistik, namun juga media yang tidak memiliki kejelasan dalam hal struktur redaksi juga pemberitaan.
Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, media-media yang tidak jelas dasar hukumnya ini menjamur di daerah-daerah dan menyebabkan keresahan di masyarakat dan pemerintah daerah. Pasalnya, media-media tersebut kerap memanfaatkan status wartawan untuk memeras.
"Media abal-abal di daerah banyak, kami sebutnya wartawan CNN alias cuma nanya-nanya doang. Modusnya dengan memeras pakai media online. Padahal belum tentu medianya ada, pemerintah daerah setempat tidak bisa mengecek karena keterbatasan ilmu pengetahuan tentang teknologi," ujar Yosep di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).
Yosep mengatakan, Dewan Pers bersama Polri sudah berkoordinasi untuk memeriksa badan hukum media-media yang terendus melakukan tindak pidana yang merugikan masyarakat, semisal pemerasan.
"Jika berkali-kali memeras, saya pesan kepada polisi harus menindak tegas, media yang mengatasnamakan pers jika melakukan pemerasan ini unsur kejahatan. Jika itu terjadi di daerah, kita serahkan saja kepada Kapolres atau Kapolda. Kita rekomendasi agar segera ditutup karena itu sudah di luar undang-undang pers," imbuhnya.
Dewan Pers, lanjut Yosep, sudah mengantongi sejumlah nama media lokal yang sering melakukan pemerasan dan merugikan orang lain, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh bagian hukum Dewan Pers.
"Media-media yang nakal akan saya kirim surat. Sudah masuk ke Dewan Pers, dan dari pemerintah daerah sangat setuju," terangnya.
Yosep mengatakan, bagi masyarakat maupun lembaga pemerintah, khususnya di daerah-daerah jika ada wartawan gadungan mencoba memeras, mengancam untuk meminta sejumlah uang, agar segera melapor ke Polres dan kepolisian setempat.
"Kita sudah keliling ke sepuluh daerah, dan mencoba mendengarkan keluhan pemerintah di daerah atas kasus oknum wartawan yang sering memeras di instansi-instansi pemerintahan agar segera melaporkan kepada Dewan Pers atau ke kepolisian agar segera di tindak, karena ini hal memalukan dan mencoreng citra pers," pungkasnya.