Dewas KPK soal Firli Cek Langsung Kondisi Lukas Enembe: Tak Dilarang Asal Tugas
Menurut anggota Dewas KPK Albertina Ho, pertemuan insan KPK dengan pihak yang berperkara tak akan dipermasalahkan selama tujuannya menjalankan tugas.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan keinginan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menemui Gubernur Lukas Enembe di kediamannya di Papua. Menurut anggota Dewas KPK Albertina Ho, pertemuan insan KPK dengan pihak yang berperkara tak akan dipermasalahkan selama tujuannya menjalankan tugas.
"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang," ujar Albertina dalam keterangannya, Senin (24/10).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
Albertina mengatakan, Firli juga tidak membutuhkan izin dari pihaknya jika ingin mengetahui secara langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kalau tidak dilarang kan tidak perlu izin, yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Albertina.
KPK Gandeng IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim dokter ke Papua, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengirim dokter ke Papua.
"Pak ketua Pak Firly sudah menyampaikan bahwa akan berkoordinasi dengan IDI untuk mengirim dokter untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Alexander Marwata usai rapat dengar pendapat pemberantasan korupsi terintegrasi di Kupang, Rabu (19/10).
Menurutnya, walaupun Lukas Enembe telah diperiksa oleh dokter pribadi dari Singapura, namun dalam rangka penegakkan hukum maka pihaknya harus mencari pendapat kedua (second opinion).
"Kita sudah koordinasi dengan IDI dan sekarang sedang dibentuk tim, untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Papua," bebernya.
Terkait MAKI yang melakukan praperadilan terhadap KPK karena dinilai lambat menangani kasus Lukas Enembe, Alexander Marwata menyatakan itu hak masyarakat untuk melakukan itu.
"Biarain aja itu haknya masyarakat untuk melakukan laporan. Kita tidak berandai-andai sesuatu yang belum pasti, saya tidak ingin sampaikan," tutupnya.
Untuk diketahui, Alexander Marwata hadir di Kupang dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bupati se-daratan Timor, yang diselenggarakan di hotel Aston Kupang.
Reporter: Fachur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)