Di depan pimpinan DPR, massa aksi 299 sampaikan dua resolusi
Massa aksi 299 menyampaikan dua resolusi resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Joko Widodo. Koordinator aksi 299, Slamet Ma'arif mengatakan, resolusi itu diperoleh dari hasil konsolidasi dengan sejumlah ormas.
Massa aksi 299 menyampaikan dua resolusi resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Joko Widodo. Koordinator aksi 299, Slamet Ma'arif mengatakan, resolusi itu diperoleh dari hasil konsolidasi dengan sejumlah ormas.
"Kami umat Islam dari berbagai lapisan menyampaikan bahwa permintaan pertama pada DPR dan kedua pada pemerintah Jokowi," kata Slamet saat bertemu pimpinan DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9).
Dua resolusi terkait dengan situasi kehidupan nasional yang semakin meresahkan. Salah satu keresahan ditimbulkan oleh kebijakan Jokowi dalam berbagai bidang, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan umat Islam.
Menurutnya, Jokowi terkesan tidak bersahabat dengan Islam selama 3 tahun berkuasa. Pemerintahan Jokowi dianggap menjadikan umat Islam sebagai kambing hitam dan objek politik.
"Kami melihat manifestasi Islamofobia yang dilakukan oleh elemen tertentu dalam tubuh rezim Jokowi," ujarnya.
Adapun dua resolusi dari massa aksi 299 yakni penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Perppu Ormas disebut bertentangan dengan pasal 22 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945.
Massa aksi mendesak DPR untuk membatalkan Perppu Ormas itu.
"DPR tidak boleh lagi berperan sebagai tukang stempel keinginan pemerintah. Ketika DPR menjadi tukang stempel pemerintah, maka kekuasaan pemerintah menjadi semakin otoriter," tandasnya.
Resolusi kedua yaitu meminta Presiden Jokowi mengantisipasi kebangkitan PKI. Sebab, larangan PKI tercantum dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966. Penyebabnya, PKI pernah dua kali melakukan pemberontakan pada tahun 1948 dan 1965.
"Akhirnya kami mengingatkan pada Presiden Jokowi jangan memaksakan rekonsiliasi dengan PKI pada saat ini. Apalagi menyetujui permintaan kadar PKI, termasuk mereka yang telah merambah ke berbagai lembaga negara supaya negara meminta maaf pada PKI," tukasnya.
Baca juga:
Idham: Terima kasih peserta aksi 299 sama-sama mau melakukan aman
Temui pimpinan DPR, massa 299 sampaikan petisi tolak Perppu Ormas dan PKI
Lantunan Asmaul Husna polisi sambut aksi 299 di depan DPR
Lawan kebangkitan PKI & Perppu Ormas, massa minta Indonesia jadi Khilafah
Habib Rizieq ikut orasi dari Makkah semangati demo anti-PKI
Di depan massa 299, Gerindra, PAN, PKS & Demokrat tolak Perppu Ormas
-
Bagaimana TNI AU mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI? TNI AU Mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI. Serangan udara itu berhasil membuat pasukan PKI kocar-kacir dan batal melakukan eksekusi pada sejumlah tawanan. Kadet Udara I Aryono menerbangkan pesawat, sementara Kapten Mardanus duduk di belakangnya menjadi observer udara. Mereka terbang rendah kemudian menjatuhkan bom di komplek kantor kabupaten. Misi itu sukses.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Siapa yang memimpin sidang PPKI? Sidang bersejarah itu dipimpin oleh Soekarno.