Di Samarinda, lahan pemakaman umum 'dilahap' penambang batubara ilegal
"Saya cek (menanyakan ke operator alat berat), ada sekitar 210 ton batubara sudah diangkut. Itu punya anggota polisi," kata warga setempat, Samim (50), ditemui wartawan, Rabu (21/2).
Warga RT 03 kelurahan Lempake di kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur, dibuat geram. Akibat aktivitas tambang batubara, pemakaman ikut digasak alat berat. Diduga kuat, aktivitas tambang itu dibekingi Aipda Po, seorang personel Polri di Samarinda.
Keterangan diperoleh, aktivitas tambang emas hitam itu, sudah berlangsung kurang lebih 3 bulan terakhir. Tidak kurang 10 makam, ikut digusur paksa galian tambang. Warga pun mencari tahu, beking kegiatan ilegal itu.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Kapan produksi tambang batu bara di Sawahlunto meningkat? Pada tahun 1892, produksi tambang batu bara Sawahlunto meningkat hingga mencapai 48.000 ton.
-
Bagaimana proses produksi sarung di pabrik tersebut? Seiring waktu, usaha tenun kecil ini terus berkembang. Kapasitas produksi dan jenis produk ditambah. Kini, selain memproduksi sarung tenun manual, pabrik ini juga membuat sarung tenun menggunakan Alat Tenun Mesin (ATM).
-
Bagaimana proses pembuatan garam batu? Garam batu terbentuk setelah penguapan air garam, terutama di danau. Akibatnya, garam mengkristal dalam berbagai bentuk.
-
Apa yang ditemukan tim gabungan di area tambang batu bara? Tim gabungan berhasil mengevakuasi satu dari dua Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus), sedangkan anak orangutan masih dalam proses pencarian, karena bergerak cepat memisahkan diri dari induknya saat dievakuasi.
-
Bagaimana PT Adaro Indonesia memulai usahanya di bidang pertambangan batubara? Dengan meningkatnya fokus pada batubara, pada tahun 1976 Departemen Pertambangan membagi Kalimantan Timur dan Selatan menjadi 8 blok batubara dan mengundang tender untuk blok-blok tersebut. Perusahaan Pemerintah Spanyol Enadimsa menawar Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan, karena batu bara diketahui ada di kabupaten tersebut dari singkapan yang dipetakan oleh ahli geologi Belanda pada tahun 1930-an dan dari persimpangan di kedalaman sumur minyak yang dibor oleh Pertamina pada tahun 1960-an.
"Saya cek (menanyakan ke operator alat berat), ada sekitar 210 ton batubara sudah diangkut. Itu punya anggota polisi," kata warga setempat, Samim (50), ditemui wartawan, Rabu (21/2).
Kebenaran aktivitas tambang batubara itu, disidak tim Pemkot yang dipimpin Penjabat Wali Kota Samarinda Zairin Zain pagi tadi. Zairin dibikin geleng kepala dengan fakta bahwa makam dibongkar tambang batubara.
"Langsung sidak ke makam yang digali. Kita lihat langsung di lapangan, betapa moral orang yang menggarap, menggali seperti itu. Bahkan pagar makam sudah ada, itu hak orang tak boleh diganggu," kata Zairin, ditemui wartawan, Rabu (21/2).
Dari keterangan diperoleh Zairin, warga meminta pagar dan makam yang dibongkar, segera dikembalikan. "Itu suatu hal yang tidak ada moralitas, terhadap pemakaman. Kita rapatkan barisan, terhadap hang berganggungjawab dengan tambang itu," ujarnya.
Pengawasan tambang batubara kabupaten dan kota, saat ini memang berada di tangan Pemprov Kaltim. "Saya sudah infokan Kadis Pertambangan (provinsi Kaltim). Tetap, proses hukum berjalan. Siapapun, proses hukum
Ditemui merdeka.com di kantornya, Kapolresta Samarinda Kombes Vendra Riviyanto mengatakan, aktivitas tambang batubara itu dilaporkan warga ke Polsekta Samarinda Utara, dan diteruskan ke Polresta Samarinda.
Dia juga sudah mendengar dugaan tambangn batubara itu dibeking personil Polri. Kendati demikian, Vendra tidak mau menyebut tempat tugas dan asal satuan personel Polri itu. "Masih penyelidikan. Kalau tahap penyelidikan ya Provost ada, Reskrim juga ada," singkatnya.
Baca juga:
Jasad Narji ditemukan, total korban penambangan ilegal di Kediri jadi 4 orang
PT Timah anggarkan Rp 12 M reklamasi lahan tambang jadi perkebunan
Longsor tewaskan 3 penambang ilegal di Kediri, 1 masih hilang
SILO tolak permintaan uang jaminan Rp 51 miliar Pemprov Kalsel
955 Pekerja tambang Afrika Selatan terjebak dalam tanah
Investasi tambang dan smelter SILO terhambat izin daerah